Daerah  

Satpol PP Kabupaten Bandung Gencarkan Edukasi “Gempur Rokok Ilegal”

SOROTI DAMPAK BURUK BAGI GENERASI MUDA

rokok ilegal
Kasat Pol PP Kabupaten Bandung, Uwais Qorni *(photo: istimewa)

BANDUNG, Infolensanews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung mempertegas komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Langkah ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektoral bersama Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, dan Polda Jawa Barat dalam kegiatan Radio Talkshow “Gempur Rokok Ilegal” di Radio Maya 98 FM Bandung, Kamis (18/6/2026).

Kasatpol PP Kabupaten Bandung, Uwais Qorni, memberikan penekanan khusus terkait ancaman rokok tanpa cukai resmi, terutama dampaknya terhadap anak usia rentan. Menurutnya, rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga memiliki risiko kesehatan yang jauh lebih tinggi bagi generasi muda yang masih dalam masa pertumbuhan.

“Rokok ilegal sangat merugikan kesehatan, perekonomian, dan penerimaan negara. Masyarakat harus mulai mengenali ciri-ciri rokok ilegal, memahami hukum cukai, serta menyadari dampak nyata yang ditimbulkan bagi kesehatan,” tegas Uwais dalam kesempatan tersebut.

Dalam upaya memutus rantai peredaran rokok ilegal, Satpol PP Kabupaten Bandung menempatkan masyarakat sebagai mitra strategis dalam pengawasan di lapangan. Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif melaporkan temuan peredaran rokok ilegal kepada pihak berwenang, baik melalui Bea Cukai, Satpol PP, maupun kantor kepolisian terdekat.

Langkah edukasi masif ini diharapkan mampu menekan angka peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bandung. Melalui sinergi antara aparat penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat, Satpol PP Kabupaten Bandung optimis dapat mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari peredaran barang kena cukai ilegal.*Daeng