Daerah  

CAMAT CIPEUNDEUY KESAL, soal limbah organik Pasar Caringin

Lokasi yang diduga menjadi tempat pembuangan sampah ilegal tersebut berjarak hanya sekitar 4 km dari TPAS

sampah
Sampah-sampah yang berasal dari Pasar Cicaringin tersebut bukan hanya menumpuk. Namun ada dugaan kuat akan dibuang ke tebing yang persis berada dilahan tersebut. *(photo: istimewa/infolensanews)

BANDUNG BARAT, Infolensanews.id – Permasalahan sampah sedang polemik. Persoalan yang satu ini banyak menimbulkan dilema dalam penanganan dan segala problematikanya.

Sebagai salah satu tempat penampungan akhir pembuangan sampah dari berbagai wilayah di Bandung Raya, tampaknya wilayah Bandung Barat, khususnya yang menjadi tituk pembuangan akhir kian hari kian merasakan imbasnya.

Hal ini sebagaimana yang dirasakan Camat Cipeundey, Agus Ganjar. Ia merasa geram saat menyaksikan tumpukan sampah menggunung di wilayahnya, tepatnya di Kp. Cigangsang, Desa Nangeleng.

sampah
Lokasi yang diduga menjadi tempat pembuangan sampah ilegal tersebut berjarak hanya sekitar 4 km dari TPAS Sarimukti. (photo: istimewa/infolensanews)

 

 

Hal tersebut diketahui Agus saat menindaklanjuti laporan dari warga dengan meninjau langsung ke lokasi didampingi aparatur desa setempat, Jumat (1/11/2024).

Kekesalan sang camat cukup beralasan. Agus bereaksi dan respon cepat atas apa yang didapat laporan dari warganya.

“Saya menghentikan ini dan kepada pihak perusahaan agar tidak ada lagi pengiriman sampah dari pasar Caringin atau pasar manapun ke wilayah kami, sebelum ada proses perijinan atau kajian dari pemerintah daerah,” tegasnya.

Menurut Agus, limbah sayur dan buah-buahan untuk bahan dasar pengelolaan pupuk organik cair seperti yang diceritakan pemilik tidak terlihat.

Tetapi betul-betul sampah yang didatangkan dari pasar Caringin dan ini menjadi pertanyaan buatnya kenapa sampai terjadi seperti ini.

“Katanya sampah-sampah ini akan dipilah mana organik dan non organik, tapi melihat kenyataan seperti ini saya pikir ini bukan bahan baku yang pernah dia sampaikan ke saya tapi ini betul-betul sampah pasar yang di buang ke sini,” cetusnya.

Sebelumnya, kata Agus, informasi dari yang bersangkutan bahwa sumber atau bahan dasar pembuatan pupuk organik ini berasal dari limbah sayur-sayuran dan buah-buahan yang di ambil dari pasar Caringin.

Dalam kesempatan tersebut pun, sambung ia, pihak perusahaan sudah menunjukan perijinan yang sudah ditempuh melalui OSS. Namun Agus menyarankan agar pihak perusahaan berkomunikasi dengan pemerintah Bandung Barat.

“Saya mengatakan kepada yang bersangkutan agar ini di komunikasikan dengan pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam hal ini adalah DPMTSP, DLH, dan dinas-dinas terkait lainnya terkait rencana perusahaan untuk membuat pupuk organik.

Lebih jauh, Agus menyebut berdasarkan hasil konsultasi dengan dinas agar perusahaan membuat proposal tentang kegiatan yang akan dilakukan dan itu sudah dilakukan oleh pihak perusahaan dengan mengirimkan proposal ke dinas diantaranya DPMTSP, DLH, PUTR dan Satpol PP.

“Harapan saya ini ada satu kajian dari dinas-dinas tersebut apakah perusahaan ini dapat melaksanakan kegiatan atau tidak. Kedua kami dari kewilayahan juga perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat tentang rencana yang akan dilakukan oleh perusahaan dan keuntungan-keuntungan atau dampak positif apa yang bisa diterima oleh masyarakat atau pelaku ekonomi masyarakat kaitan dengan adanya kegiatan usaha disini,” pungkasnya.

Bedasarkan informasi yang berhasil dihimpun, sebelumnya salah satu aparatur desa pada Kamis (31/10/2024) mendapatkan informasi adanya 5 truk sampah tengah berada di lokasi, dan melakukan upaya pencegahan menurunkan sampah di areal tersebut.

Namun, saat lengah sekitar pukul 14.00 WIB, salah satu aparatur desa tersebut pulang dan mendapati kabar di sore hari bahwa sampah-sampah dari atas 5 truk tersebut sudah diturunkan.

Pantauan infolensanews, sampah-sampah yang berasal dari Pasar Cicaringin tersebut bukan hanya menumpuk. Namun ada dugaan kuat akan dibuang ke tebing yang persis berada dilahan tersebut.

Sebagai informasi, lokasi yang diduga menjadi tempat pembuangan sampah ilegal tersebut berjarak hanya sekitar 4 km dari TPAS Sarimukti yang merupakan tempat pembuangan resmi dari 4 Kota/Kabupaten di Provinsi Jawa Barat.*/Zzen/infolensanews_kbb