BANDUNG BARAT, InfoLensaNews.id – Camat Cipendeuy Kabupaten Bandung Barat, Agus Ganjar merasa geram usai melihat tumpukan sampah dari Pasa Caringin Kota Bandung di Kampung Cigangsang, Desa Nangeleng.
Agus mengatakan, pengiriman sampah dari Pasar Caringin atau pasar manapun ke wilayahnya harus dihentikan sementara, jika belum ada perizinan dan hasil kajian dari pemerintah daerah rampung.
“Saya menghentikan ini dan kepada pihak perusahaan tidak ada lagi pengiriman sampah dari pasar Caringin atau pasar manapun ke wilayah kami sebelum ada proses perijinan atau hasil kajian dari pemerintah daerah,” kata Agus saat menindaklanjuti laporan masyarakat Jum’at, (1/11/2024).
Menurut Agus, limbah sayur dan buah-buahan untuk bahan dasar pengelolaan pupuk organik cair seperti yang diceritakan pemilik tidak terlihat. Tetapi betul-betul sampah yang didatangkan dari pasar Caringin dan ini menjadi pertanyaan buatnya kenapa sampai terjadi seperti ini.
“Katanya sampah-sampah ini akan di pilah mana Organik dan Non Organik, tapi melihat kenyataan seperti ini saya pikir ini bukan bahan baku yang pernah dia sampaikan ke saya tapi ini betul-betul sampah pasar yang di buang ke sini,” cetusnya.
Sebelumnya, kata Agus, informasi dari yang bersangkutan bahwa sumber atau bahan dasar pembuatan pupuk organik ini berasal dari limbah sayur-sayuran dan buah-buahan yang di ambil dari pasar Caringin.
Dalam kesempatan tersebut pun, sambung ia, pihak perusahaan sudah menunjukan perijinan yang sudah ditempuh melalui OSS. Namun Agus menyarankan agar pihak perusahaan berkomunikasi dengan pemerintah Bandung Barat.
“Saya mengatakan kepada yang bersangkutan agar ini di komunikasikan dengan pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam hal ini adalah DPMTSP, DLH, dan dinas-dinas terkait lainnya terkait rencana perusahaan untuk membuat pupuk organik.
Lebih jauh, Agus menyebut berdasarkan hasil konsultasi dengan dinas agar perusahaan membuat proposal tentang kegiatan yang akan dilakukan dan itu sudah dilakukan oleh pihak perusahaan dengan mengirimkan proposal ke dinas diantaranya DPMTSP, DLH, PUTR dan Satpol PP.
“Harapan saya ini ada satu kajian dari dinas-dinas tersebut apakah perusahaan ini dapat melaksanakan kegiatan atau tidak. Kedua kami dari kewilayahan juga perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat tentang rencana yang akan dilakukan oleh perusahaan dan keuntungan-keuntungan atau dampak positif apa yang bisa diterima oleh masyarakat atau pelaku ekonomi masyarakat kaitan dengan adanya kegiatan usaha disini,” pungkasnya.