SOREANG, InfoLensaNews.id – Mayoritas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung belum mengikuti uji kompetensi yang diwajibkan.
Dari total 18 ribu ASN yang ada, tercatat baru sekitar 2.000 pegawai yang telah melaksanakannya. Minimnya angka ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran daerah untuk membiayai program tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung, Enjang Wahyudin, mengungkapkan bahwa biaya uji kompetensi per orang tergolong mahal, yakni mencapai Rp. 5 juta jika diselenggarakan oleh lembaga resmi seperti Lembaga Administrasi Negara (LAN) atau Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Seharusnya semua ASN wajib ikut uji kompetensi, tetapi biayanya kan mahal. Kalau mengandalkan APBD itu hal yang tidak mungkin,” ujar Enjang di Soreang, Jumat (18/7/2026).
Sebagai solusi mengatasi hambatan anggaran, BKPSDM Kabupaten Bandung tengah berupaya mencari sponsor eksternal serta mempersilakan para pegawai yang berminat untuk mengikuti uji kompetensi secara mandiri.
Selain itu, BKPSDM juga bersiap meluncurkan program Corporate University (Corpu).
Program ini merupakan sistem dan strategi pembelajaran organisasi yang dirancang khusus untuk mengembangkan kompetensi pegawai di Pemkab Bandung berdasarkan klaster tugasnya.
* Sertifikasi Daerah: Corpu akan menyediakan sertifikasi tingkat daerah. Enjang menjelaskan bahwa nilai sertifikat tentu berbeda-beda, mulai dari tingkat daerah, nasional, hingga internasional.
* Penyesuaian Rumpun: Pelaksanaan Corpu akan disesuaikan dengan 30 rumpun jabatan yang ada di Pemkab Bandung, termasuk rumpun pendidik (guru), tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga administrasi.
BKPSDM juga berinovasi dalam menyosialisasikan aturan dan regulasi kepegawaian, khususnya bagi ASN dari Generasi Z (Gen Z). Pihak BKPSDM akan gencar menggelar program podcast edukatif.
“Para Gen Z ini lebih tertarik pada podcast daripada membuka aplikasi atau membaca buku. Jadi untuk pengembangan potensi yang ada dalam dirinya kita lakukan dengan podcast,” jelas Enjang.
Disisi lain, Enjang mengapresiasi komitmen tinggi Bupati Bandung dalam meningkatkan kualitas pendidikan pegawainya.
Saat ini, sebanyak 23 Calon Camat (CC) yang bukan lulusan IPDN atau bukan Sarjana Ilmu Pemerintahan (S.IP) sedang difasilitasi untuk menempuh pendidikan lanjutan di perguruan tinggi ilmu pemerintahan.
Menanggapi isu miring terkait jual beli jabatan dilingkungan Pemkab Bandung, Enjang menepis hal tersebut dan memastikan bahwa proses mutasi serta promosi di BKPSDM berjalan bersih.
Menurutnya, isu tersebut kerap dimanfaatkan oleh oknum luar non-ASN dengan modus berfoto bersama pejabat untuk meyakinkan korban.
“Saya jamin kalau di BKPSDM tidak mungkin. Para pegawainya tidak neko-neko,” tegas Enjang.
Ia menambahkan bahwa seluruh proses jenjang karier pegawai saat ini sudah terintegrasi melalui sistem digital.
Salah satunya adalah pengangkatan kepala sekolah yang baru-baru ini dilantik, di mana prosesnya menggunakan aplikasi KSPS (Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah).
Aplikasi digital resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ini menjamin proses seleksi, pengangkatan, mutasi, hingga pemberhentian berjalan secara transparan dan terintegrasi.***Daeng13






