Daerah  

Bupati Bandung Lantik Empat Pejabat Eselon II Baru

Fokus pada Optimalisasi Pelayanan Publik

pejabat
Pelantikan empat pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung *(photo: istimewa)

SOREANG, Infolensanews.id – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, resmi melantik empat pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung. Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Mohamad Toha, Komplek Pemkab Bandung, Soreang, pada Jumat (3/7/2026) sore.

Keempat pejabat yang dilantik tersebut yakni:
1. dr. Hj. Hanhan Siti Hasanah sebagai Kepala Dinas Kesehatan (sebelumnya Sekretaris Dinas Kesehatan).
2. Yayan Suheryan sebagai Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (sebelumnya Kabag Perekonomian).
3. Nardi Sunardi sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM (sebelumnya Camat Ciwidey).
4. Gamber Irmawan sebagai Kepala Pelaksana BPBD (sebelumnya Kabag Umum).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung, Enjang Wahyudin, menyatakan bahwa pelantikan dilakukan segera setelah turunnya Surat Rekomendasi Promosi dari Kepala BKN RI pada tanggal yang sama, yakni 3 Juli 2026.

Menurutnya, langkah cepat ini diambil sebagai strategi untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Mengingat sistem pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat harus dilaksanakan tanpa mengenal waktu,” ujar Enjang.

Ia menegaskan, proses seleksi hingga pengangkatan keempat pejabat tersebut telah melalui tahapan yang ketat sesuai regulasi manajemen ASN, termasuk mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2025.

Dalam proses administrasinya, Pemkab Bandung memanfaatkan aplikasi resmi dari BKN, yakni Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA) dan I-Mutasi. Penggunaan teknologi ini, menurut Enjang, menjamin keabsahan prosedur serta pemenuhan syarat substantif sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sebagai bentuk komitmen terhadap kinerja, Bupati Bandung dijadwalkan akan melakukan evaluasi terhadap keempat pejabat baru tersebut dalam kurun waktu enam bulan kedepan. Langkah ini diambil untuk memastikan kesinambungan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bandung.*