BANDUNG, InfoLensanews.id – Bupati Bandung menargetkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung untuk menuntaskan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam jangka waktu 30 hari ke depan. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.
Instruksi tersebut disampaikan Bupati saat membuka kegiatan Gelar Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK RI Semester I Tahun 2026 di Hotel Grand Pasundan, Bandung, Selasa (7/7/2026).
Bupati menegaskan bahwa tindak lanjut hasil pemeriksaan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk meningkatkan kualitas sistem pengendalian intern dan pengelolaan aset daerah. Ia meminta para kepala perangkat daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap temuan yang masih berstatus belum sesuai atau belum ditindaklanjuti.
“Saya minta dalam waktu 30 hari seluruh tindak lanjut yang menjadi tanggung jawab masing-masing OPD dapat diselesaikan. Laporan hasil pemeriksaan sudah terbit sejak Juni, sehingga saya ingin beban tugas kita ke depan semakin ringan,” tegas Bupati.
Dalam arahannya, Bupati juga menyoroti pentingnya penataan aset daerah. Ia menginstruksikan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah untuk melakukan inventarisasi secara komprehensif, sesuai dengan catatan dari KPK RI terkait pengelolaan Barang Milik Daerah.
Bupati menyatakan akan memantau langsung kedisiplinan setiap perangkat daerah dalam menuntaskan rekomendasi tersebut. Ia berharap, melalui forum evaluasi ini, koordinasi antar-perangkat daerah semakin solid dalam merumuskan langkah-langkah konkret penyelesaian masalah.
“Saya akan memantau langsung OPD mana yang disiplin dan serius. Saya ingin laporan yang objektif dari Inspektorat sebagai bahan evaluasi. Dengan komitmen dan kolaborasi, kita mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel demi mewujudkan Kabupaten Bandung yang lebih maju dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Kegiatan gelar pemantauan ini melibatkan seluruh perangkat daerah dan Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung, dengan fokus utama pada pemantauan perkembangan penyelesaian rekomendasi, identifikasi kendala di lapangan, serta penandatanganan Berita Acara Tindak Lanjut sebagai bentuk komitmen bersama.*






