Daerah  

Satpol PP Bandung Barat Tertibkan Belasan Bangunan Liar

Petugas Satpol PP Kabupaten Bandung Barat melakukan penertiban bangunan liar. (Foto : dok/ ist)

BANDUNG BARAT, InfoLensaNews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat menertibkan belasan bangunan liar dekat area Stasiun KCIC Padalarang, Rabu 30 Oktober 2024.

Sekretaris Dinas Satpol PP KBB, Heru Rudias mengatakan, penertiban bangunan liar itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil lapangan yang berdekatan dengan Stasiun KCIC Padalarang.

“Berdasarkan data awal terdapat 15 bangunan liar yang kami temukan. Dari jumlah itu, ada 11 bangunan semi permanen,” kata Heru.

Sebelum menertibkan belasan bangunan liar itu, pihaknya telah berkordinasi dengan PT KAI dan Dinas PUTR Provinsi Jawa Barat untuk memastikan kepemilikan lahan-lahan tersebut.

“Kami ingin memastikan bahwa langkah penertiban ini dilakukan sesuai prosedur,” ujarnya.

Ia menjelaskan, para pemilik belasan bangunan liat itu mengaku telah lama menempati lahan tersebut lantaran sudah memiliki perjanjian dengan PT KAI. Namun, mereka tidak dapat menunjukan bukti legalitas yang sah.

“Bangunan bangunan itu dianggap melanggar aturan karena menggunakan ruang milik jalan dan sebagian menempati aset milik PT KAI,” jelas Heru.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda), Angga Setia Putra mengatakan, pihaknya telah memberikan peringatan melalui Surat Peringatan (SP) satu hingga tiga, sebelum dilakukan penertiban.

“Kami sudah diskusi dengan para pemilik bangunan dan memberi peringatan hingga tiga kali. Karena tidak ada respon hari ini kami tertibkan,” pungkasnya. ***