PAMEUNGPEUK, InfolensaNews.id – Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memudahkan akses bagi masyarakat, Pemerintah Kecamatan Pameungpeuk sukses menyelenggarakan kegiatan PATEN (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Hari Jumat Masyarakat RT dan RW Terlayani). Kegiatan jemput bola ini dilaksanakan pada Jumat, 24 April 2026, berlokasi di Kp. Sekeawi RW 10, Desa Rancamulya.
Melalui program ini, warga Desa Rancamulya dan sekitarnya dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan secara langsung di lingkungan tempat tinggal mereka tanpa harus datang ke kantor kecamatan.
Camat Pameungpeuk, Agus Hindar Ruswanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah kecamatan dalam memberikan pelayanan yang prima, cepat, dan transparan.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada hambatan bagi warga dalam memiliki dokumen kependudukan yang sah. Dengan hadirnya PATEN langsung di tengah pemukiman, kami berharap proses administrasi menjadi lebih efektif dan efisien bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu,” ujar Camat.
Selama kegiatan berlangsung, terdapat enam jenis layanan utama yang dapat diakses oleh warga, antara lain, Perekaman KTP-el bagi pemula, Pembuatan Akta Kelahiran (usia 0–18 tahun), Pembuatan Kartu Keluarga (KK), Pembuatan Akta Kematian, Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA, dan Layanan Perubahan Data (karena hilang, rusak, atau perubahan status).
Untuk mempercepat proses dilapangan, pihak kecamatan mengimbau masyarakat untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui Aplikasi BDS. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir antrean dan memastikan data pemohon sudah terverifikasi secara sistem sebelum diproses dilokasi kegiatan..*Daeng13






