SOREANG, InfoLensaNews.id – DPRD Kabupaten Bandung menggelar Rapat Paripurna menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) dan Raperda Perubahan Nama PT Bank Perkreditan Rakyat Kerta Raharja (Perseroda) menjadi PT Bank Perekonomoan Rakyat Kerta Raharja.
Selain BPR, anggota dewan juga menyetujui perubahan nama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) sedangkan kebudayaan menjadi dinas tersendiri.
Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Soreang, Senin (17/3/2025).
Rapat paripurna dihadiri 30 orang anggota dewan. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj.Renie Rahayu Fauzi didampingi Wakil Ketua, Firman B Somantri, Thony Fathony Muhammad serta Akhiri Hailuki.
Nampak hadir, Bupati Bandung, Dadang Supriatna dan Wakilnya, Ali Syakieb. Forkopimda dan Sekda Cakra Amiyana serta para kepala OPD Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna menjelaskan, tujuan perubahan nama BPR Kerta Raharja untuk lebih menyokong atau mensupport UMKM agar lebih maksimal.
“Perubahan nama BPR Kerta Raharja itu untuk lebih menyokong para UMKM kita di wilayah Kabupaten Bandung maupun sekitarnya, agar lebih maksimal,” jelasnya.
Perubahan nama Disparbud menjadi Disparekraf, karena menyesuaikan dengan kementerian terkait, Kemenparekraf. *






