BANDUNG, InfoLensaNews.id – Bupati Bandung Dadang Supriatna memimpin langsung Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah (Rakorpemda) tentang Pelaksanaan tata kelola satu data Kabupaten Bandung pada Jum’at (26/1/2024).
Pada kesempatan tersebut, Kapala Baperida Kabupaten Bandung, Erwin Rinaldi mengatakan, Pelaksanaan tata kelola satu data Kabupaten Bandung meliputi kejelasan dasar hukum, ppaya pengembangan kompetensi SDM.
Kemudian, pengembangan manajemen dan aplikasi, penyusunan regulasi terkait tata Kelola satu data, mekanisme pendataan dan updating data, permasalahan dan rencana tindak lanjut.
Sementara itu, Kepala Kominfo Kabupaten Bandung, Yosep Nugraha menjelaskan, dalam rangka percepatan transformasi digital, Diskominfo telah menyiapkan super apps “Bedas Smart Services (BSS)” yang akan menjadi satu-satunya aplikasi terintegrasi dari seluruh aplikasi pemerintah Kabupaten Bandung.
“Dalam BSS terdiri dari tiga komponen utama, yaitu informasi publik, layanan publik dan administrasi pemerintahan, sehingga Masyarakat yang membutuhkan informasi dan layanan publik, serta pelaksanaan tugas pegawai pemerintah akan lebih dimudahkan,” ujarnya.
Terkait dengan data yang tersedia, bersumber dari data yang menjadi kebijakan dan program strategis/prioritas Bupati dan data yang berasal dari SIMASDA yang diinput oleh para perangkat daerah.
Selain BSS, Diskominfo pun telah menyiapkan dashboard pimpinan yang dilengkapi dengan peta digital.
Data yang tersaji bukan hanya byname by address (BNBA), tetapi dilengkapi dengan foto, titik koordinat dan jalur menuju lokasi sasaran.
Dengan demikian, pimpinan dan pihak yang berkepentingan akan lebih mudah dan praktis dalam memformulasikan kebijakan dan akan lebih tepat sasaran karena didasarkan pada data yang akurat.
“Sejauhmana kualitas data yang tersaji pada BSS maupun Dashboard pimpinan, akan sangat tergantung dari kualitas data yang diinput oleh perangkat daerah. Oleh karena itu, saya mohoin Kerjasama dari para perangkat daerah sebagai produsen data, agar dapat menginput data dengan baik, sesuai dengan kebutuhan dalam Pembangunan Big Data.” Terang Yosep.
“Para Kepala OPD tidak perlu khawatir tentang kerahasiaan dan keamanan data. Kita bisa menelaah Kembali ketentuan pasal 15 UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, sebagai landasan bagi kita dalam menyampaikan data mikro kepada Diskominfo sebagai Wali Data. Karena ini untuk kepentingan umum dalam penyelenggaraan negara, dan Saya menjamin kaerahasiaan dan keamanan data tersebut. Hal ini akan kita perkuat dengan sertifikasi ISO 270001 terkait dengan keamanan data”, lanjutnya.
Di akhir penjelasannya, Yosep mendemonstrasikan aplikasi BSS dan dashboard pimpinan, untuk membuat para peserta lebih terang dalam
memahami konsep Big Data yang sedang dibangun, dengan sajian data yang dilengkapi dengan peta digital.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna dalam pengarahannya memberikan apresiasi kepada forum satu data Kabupaten Bandung dan Dinas Kominfo yang telah bergerak cepat dalam mengimpelementasikan transformasi digital di Kabupaten Bandung.
“Saya memberikan apresiasi kepada Dinas Kominfo yang telah bergerak cepat mempersiapkan transformasi digital di Kabupaten Bandung, selanjutnya melalui forum satu data Kabupaten Bandung agar segera menindaklanjuti dan melengkapi data-data yang dibutuhkan dalam menyusun Big Data”, imbuhnya.
Terkait dengan kebutuhan pengelola data di setiap perangkat daerah dan kecamatan, Kang DS memberikan arahan agar mengoptimalkan ASN yang memiliki kompetensi, dan dapat pula direkrut tenaga ahli yang kompeten yang khusus menangani pengelolaan data.
“Saya baru saja makan siang dengan Menteri PAN RB sekaligus mengkonsultasikan tentang kebutuhan sumber daya manusia aparatur di daerah,”Paparnya.
Beliau menyampaikan bahwa untuk sumber daya yang dibutuhkan khusus dapat direkrut tenaga ahli, agar fokus dan dapat bekerja secara simultan.
“Selanjutnya saya berhadap seluruh OPD memiliki komitmen yang kuat dalam membangun Big Data ini, karena data itu sangat penting agar kita dapat melaksanakan Pembangunan dengan cepat menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.** (Fen)