SOREANG, InfoLensaNews.id – Dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja Pemerintah Kabupaten Bandung, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hailuki mendorong Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Tata Ruang dan Perizinan untuk lebih transparan dalam mempublikasikan hasil kerja yang telah dilakukan selama ini.
Pasalnya, keterbukaan informasi tersebut penting agar kinerja satgas dapat terukur secara objektif oleh publik maupun DPRD.
“Sudah sejauh mana penindakan dilakukan. Berapa jumlah tempat usaha tanpa izin yang sudah ditindak. Berapa bangunan liar yang telah ditertibkan,” kata Hailuki di Gedung DPRD Kabupaten Bandung di Soreang, Selasa, 11 Maret 2025.
Ekspos hasil kinerja Satgas secara berkala, jelas Hailuki, bakal menjadi bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. Dengan begitu, efektivitas kerja Satgas dapat dilihat secara nyata dan dapat menjadi dasar evaluasi ke depan.
Menurutnya, apabila hasil kinerja satgas menunjukan tren yang positif maka DPRD Kabupaten Bandung siap memberikan apresiasi. Sebaliknya, jika masih ada yang belum optimal, pihaknya siap duduk bersama untuk mengurai hambatan dan merumuskan langkah perbaikan kedepan.
“Kami di DPRD ingin memastikan bahwa penataan ruang dan perizinan berjalan dengan baik, sehingga tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga berdampak positif terhadap peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Seperti diketahui, Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB) telah melaksanakan aksi di lapangan, menyusul terbitnya Keputusan Bupati Bandung.
Penertiban dilakukan terhadap para pelanggar ketentuan tata ruang bangunan gedung, perizinan berusaha, salah satu tindakannya dengan melakukan penyegelan tempat.
Pembentukan Satgas PPR-PBG-PB ini dalam rangka peningkatan kepatuhan terhadap aturan terkait tata ruang, bangunan gedung, serta perizinan usaha dan non-usaha, selain dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). *






