BANDUNG, InfoLensaNews.id – Pemkab Bandung menduduki peringkat kedua se-Jawa Barat, dalam penilaian Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) yang mencapai 83,67 poin dengan predikat sangat memuaskan pada tahun 2023.
Penilaian Evaluasi RB 2023 tersebut, di ungkapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) pada Selasa, 6 Februari 2024 malam.
Dibanding kabupaten/kota lain di Jabar, Pemkab Bandung menduduki peringkat pertama setelah Pemprov Jabar di urutan pertama penilaian Evaluasi RB 2023 dengan nilai 93,08 atau predikat A.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana mengatakan, penilaian tersebut meningkat sangat signifikan jika dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya mencapai 63,32 poin.
“Alhamdulillah, berdasarkan penilaian dari Kementerian PANRB nilai evaluasi RB Pemkab Bandung menduduki peringkat kedua di Jabar atau peringkat pertama di antara kabupaten/kota lain se-Jabar,” kata Cakra, Rabu (7/2/2024).
Menurutnya, raihan prestasi luar biasa tersebut berkat arahan dan bimbingan dari Bupati Bandung, Dadang Supriatna sehingga Kabupaten Bansung semakin Bedas.
Cakra menyebut, kenaikan nilai evaluasi RB itu membuktikan Pemkab Bandung selalu berbenah dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat.
Meningkatnya reformasi birokrasi tersebut, berdampak positif terhadap berbagai bidang yang mengalami peningkatan seperti, bidang ekonomi, investasi dan penurunan inflasi.
Kemudian, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE).
“Peningkatan dampak ekonomi juga tidak terlepas dari kebijakan Pak Bupati Bandung, yang secara masif memperbaiki dan membangun infrastruktur di wilayah Kabupaten Bandung,” ujarnya
Selain perekonomian, dampak positif lainnya di bidang sosial diantaranya, penurunan prevalensi stunting, penurunan kemiskinan ekstrem, peningkatan nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
Bahkan, tata kelola pemerintahan juga mengalami peningkatan yang terdiri dari, peningkatan meritokrasi, sistem pengendalian intern pemerintah, Indeks reformasi hukum di tingkat nasional.
“Dimana Kabupaten Bandung meraih peringkat pertama Indeks Reformasi Hukum Kategori kabupaten/kota se-Indonesia tahun 2023,” paparnya.
Oleh karena itu, Cakra mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Bandung yang telah bekerja maksimal untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
“Terimakasih kepada seluruh ASN. Namun, jangan berpuas diri, kita harus terus tingkatkan dan segera kita jalankan rekomendasi yang telah diberikan kepada Pemkab Bandung,” pungkasnya. (Fen/Hum)