BANDUNG BARAT, InfoLensaNews.id – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir berpesan agar para Kepala Desa (Kades) dapat memanfaatkan waktu masa jabatannya secara maksimal untuk pelayanan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Ade saat pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan 7 kades Kecamatan Cisarua, di Aula Wisma Shalom pada Rabu, (12/6/2024).
Pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Kades mengacunpada Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Perubahan Undang-Undang itu, mengatur tentang masa jabatan Kades yang sebelumnya hanya 6 tahun menjadi 8 tahun.
Ketujuh kepala desa di Kecamatan Cisarua tersebut terdiri dari, Kades Cipada, Kades Sadangmekar, Kades Pasirlangu, Kades Tugumukti, Kades Kertawangi, Padaasih dan Kades Jambudipa.
“Kepada bapak-bapak (Kades) yang telah dikukuhkan diharapkan dapat memanfaatkan waktu masa jabatannya secara optimal untuk pelayanan masyarakat,” kata Ade usai pengukuhan dan penyerahan SK di Cisarua.
Selain pengukuhan dan penyerahan SK masa jabatan Kades, masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) se-Kecamatan Cisarua juga diperpanjang.
Menurutnya, perpanjangan masa jabatan Kades tersebut sangat istimewa lantaran dilakukan tanpa melalui proses Penggantian Antar Waktu (PAW) atau pemilihan ulang lebih dulu.
Ade pun meminta para Kades bisa lebih meningkatkan dan memperbaiki kinerja maupun pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal dengan bertambahnya masa jabatan mereka.
“Tingkatkan konsolidasi dan sinergitas yang sudah terjalin dengan unsur desa, kecamatan hingga kabupaten. Manfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang ada secara objektif dan transparan,” ujar Ade.
Jika ada hal yang tidak dimengerti oleh para Kades terkait pengelolaan desa, dirinya mengusulkan agar dapat bertanya ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) maupun Inspektorat KBB.
“InsyaAllah, semua akan bersedia memberiksn bimbingan demi kemajuan pemerintah desa,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Ade mengingatkan pentingnya peran para Kader Posyandu tingkat Kecamatan. Dirinya berharap, partisipasi dari Kader Posyandu tingkat kecamatan Cisarua bisa lebih ditingkatkan.
“Karena selama ini, Posyandu di Kecamatan Cisarua kurang reaktif. Pisyandu adalah ujung tombak untuk kesejahteraan kita semua seperti, program pemerintah pusat terkait stunting dan lain sebagainya,” pungkasnya. ***