BANDUNG BARAT, InfoLensaNews.id – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Bandung Barat, Rega Wiguna (RW) membantah isu dugaan perselingkuhan yang menyebut dirinya.
Belakangan ini di Bandung Barat ramai isu dugaan perselingkuhan pria berinisial RW sebagai Kepala BKSPDM dengan seorang perempuan asal Kecamatan Cipongkor.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung Barat, Rega Wiguna membantah seluruh tudingan yang diarahkan kepadanya.
Rega menegaskan, dirinya tidak mempermasalahkan munculnya pemberitaan terkait isu tersebut. Namun, ia memastikan tuduhan yang ditujukan kepadanya tidak benar dan merupakan fitnah.
“Prinsipnya kalau bagi saya pribadi tidak apa-apa, apapun itu beritanya tidak jadi masalah. Karena saya sangat meyakini terkait berita yang sekarang diduga ditujukan kepada saya karena sudah menyebut nama RW itu Rega Wiguna selaku Kepala BKPSDM, itu sama sekali tidak benar dan fitnah,” kata Rega di Ngamprag Rabu (13/05/2026).
Rega mengaku merasa dirugikan secara moral akibat pemberitaan terkait isu yang berseliweran tersebut. Sebab, nama baiknya tercemar dan persoalan tersebut turut berdampak terhadap keluarganya.
“Sudah barang tentu dengan adanya pemberitaan yang tidak benar, yang fitnah ini, saya secara pribadi mengalami kerugian dari sisi moral. Nama baik saya sudah tercemar, kemudian dari sisi moral juga tidak enak. Apalagi tidak hanya berdampak kepada saya pribadi, keluarga juga terdampak terkait isu dan fitnah yang disampaikan terhadap saya,” katanya.
Terkait kondisi keluarganya, Rega memastikan hubungan dengan sang istri tetap berjalan baik. Bahkan, menurutnya, sang istri menjadi sosok pertama yang memberikan dukungan dan kepercayaan kepadanya di tengah isu yang berkembang.
“Alhamdulillah sampai saat ini baik-baik saja. Istri saya orang pertama yang mensupport dan mempercayai suaminya,” ungkapnya.
Disinggung mengenai langkah hukum yang akan ditempuh, Rega menegaskan dirinya akan mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku sebagai warga negara yang taat hukum.
“Yang pasti selaku warga yang baik, warga negara yang sadar dan patuh akan hukum serta menjunjung tinggi supremasi hukum di negara hukum, ya kita ikuti prosedur proses hukum yang berlaku sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.
Ia juga mengaku baru mendapat konfirmasi dari Inspektorat terkait persoalan tersebut. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada penjelasan lebih lanjut.
“Belum, baru hari ini dikonfirmasi tapi belum jelas. InsyaAllah yang tadi saya sampaikan, kita hargai dan ikuti prosedur hukum yang berlaku agar isu dan dugaan yang tidak benar atau fitnah ini dapat dihentikan,” katanya.
Rega pun tidak menampik bahwa isu tersebut membuatnya merasa tidak nyaman secara pribadi. Kendati demikian, ia menilai dirinya tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atas tudingan yang beredar.
“Iya, ini kan sudah ke pribadi, sudah tentu secara manusia kita juga sama. Intinya apapun pemberitaan saya terima, mangga gapapa, tapi saya juga sebagai warga negara punya hak jawab, punya hak juga untuk menyampaikan klarifikasi bahwa itu tidak benar,” pungkasnya. ***






