SOREANG, InfoLensaNews.id – Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat, mengakui dirinya banyak mendapat keluhan atau komplain terhadap ulah wartawan.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber pada Seminar Kehumasan yang di selenggarakan oleh PWI Kabupaten Bandung, Selasa (20/5/2025) di Grand Sun Shine Hotel, Soreang.
Tema bahasan yakni “Strategi Membangun Hubungan Yang Produktif“, .
Hilman menghormati profesionalisme wartawan, wartawan harus tahu waktu dalam menghubungi narasumber untuk konfirmasi, meski diakuinya wartawan punya target berita. Selain itu bagi narasumber, untuk jumpa pers harus diperhitungkan sedemikian rupanya.
Pada etik dalam berinteraksi dengan media, diungkapkannya, diharapkan 9 elemen wartawan bisa dipahami dengan baik. Sehingga Kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan. Wartawan menyampaikan informasi yang benar sesuai fakta dan data.
Kode etik jurnalistik harus dipahami dan diterapkan. Adanya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) oleh PWI merupakan bagian usaha dalam rangka membangun jurnalis yang profesional. Sehingga wartawan bisa membentuk opini jangka panjang dan bisa dipertanggungjawabkan.
Anggota Wartawan di PWI Jawa Barat disumpah, agar tidak melakukan intimidasi dan menjadi oknum. Tidak melakukan menyalahgunakan identitas wartawannya.
Harus diketahui bahwa profesi paling terbuka didunia adalah profesi wartawan. Dalam penyajian beritanya harus seimbang.
Adanya kode etik wartawan adalah untuk menghindarkan dari hal yang buruk. Membuat sedemikian rupa dalam hal kesepakatan berdasarkan konfirmasi. Seperti permohonan iklan.
Bila merasa terancam oleh wartawan atau media, laporkan saja ke pihak berwajib. PWI punya data best tentang keanggotaan wartawan.
”Langkah yang harus dilakukan Humas bila menghadapi wartawan tanyakan kartu identitasnya, kartu keanggotaan organisasi dan kartu medianya” , tandasnya.
Dengan tegas Hilman mengatakan, wartawan tidak boleh mengambil bahan berita dari media sosial, sebab belum tentu datanya bisa dipertanggungjawabkan. *tr_






