Daerah  

DPRD Kabupaten Bandung, Bahas Rekomendasi LKPJ Bupati dan Persetujuan Sejumlah Raperda

SOREANG, InfolensaNews.id – Bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Bandung, Senin (28/04/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung menggelar rapat paripurna, dengan dua agenda penting, yakni penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bandung akhir tahun anggaran 2024, serta persetujuan terhadap beberapa buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Hj.Renie Rahayu Fauzi serta dihadiri langsung oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna,  jajaran Forkopimda, para anggota DPRD, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam rapat, DPRD Kabupaten Bandung menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis atas pelaksanaan kinerja Pemerintah Kabupaten Bandung sepanjang tahun 2024.

Ketua DPRD menyebut, catatan yang disampaikan mencakup berbagai aspek mulai dari sektor pelayanan publik, tata kelola keuangan daerah, infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan.

“Kami berharap rekomendasi ini menjadi bahan evaluasi konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Bandung untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di tahun-tahun mendatang,” ujar Ketua DPRD dalam sambutannya.

Selain membahas LKPJ, rapat paripurna juga menyetujui sejumlah Raperda yang telah dibahas dalam rapat komisi maupun panitia khusus (pansus).

Beberapa Raperda yang disetujui antara lain:
-Laporan pansus 1, mengenai LKPJ Bupati Bandung tahun anggaran 2024.
-Raperda tentang pelaksanaan pendirian Bangunan da Gedung
-Raperda tentang BPR Kerta Raharja yang yang asalnya sebagai Bank Perkreditan rakyat menjadi Bank Perekonomian rakyat.

Usai mendapat persetujuan, Raperda tersebut akan segera diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. *