BANDUNG, InfoLensaNews.id – Bupati Bandung Dadang Supriatna ikut menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung, Soreang, Jumat (16/8/2024).
Penyerahan sertipikat tanah itu disaksikan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, penyerahan sertifikat tersebut langsung diterima masyarakat. Tahun ini, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hampir 70.000 bidang di Kabupaten Bandung.
“Insya Allah hampir 60.000 bidang sudah selesai dan sisanya 10.000 bidang lagi dalam waktu dekat bisa selesai. Mudah-mudahan penerimaan sertipikat tanah ini bisa dijadikan suatu alat bukti yang sah kepemilikan lahan,” kata Dadang.
Atas dasar program PTSL itu, dia mengucapkan terima kasih kepada Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jabar, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung.
“Insya Allah dalam waktu dekat, kita akan bicarakan. Apakah tantangan dari Pak Kanwil akan dilaksanakan? 50.000 penerima sertipikat tanah ini akan kita launching dan berikan. Mungkin nanti kita minta kehadiran Pak Manteri untuk bisa hadir,” ucapnya.
Tak lupa, Dadang juga mengucapkan terimakasih kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo lantaran terus fokus membantu masyarakat.
“Terutama dalam sertipikasi. Karena sertipikasi ini cenderung sebelumnya itu sulit, bahkan mahal,” ucap Dadang.
Menurutnya, melalui program PTSL Presiden Joko Widodo mengeluarkan gerakan yang sangat luar biasa. Selama kepemimpinannya, ada perubahan yang sangat signifikan dengan mempermudah masyarakat untuk memiliki sertifikat tanah.
“Sehingga jumlah warga Kabupaten Bandung yang memiliki hampir 1.006.000 bidang lahan. Ini tinggal menyisakan hampir sekitar 150.000 bidang. Mudah-mudahan nanti akan kita usulkan,” terangnya.
Dirinya akan berupaya mendorong Menteri agar dapat mengagendakan dan menganggarkannya lagi bagi masyarakat yang belum memanfaatkan progran PTSL.
“Dengan harapan tahun depan, semua bidang di Kabupaten Bandung selesai atas kepemilikan sertipikatnya” tutur Dadang.
Ia pun menilai, adanya bukti kepemilikan tanah tersebut masyarakat memiliki kepastian hukum dan selaku pemilik lahan tidak merasa terancam. “Tentunya ini dijadikan suatu kebahagiaan bagi masyarakat Kabupaten Bandung,” paparnya.
“Tanah aset Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung, hampir 2.200 bidang. Yang dulu, sebelum saya dilantik itu baru selesai 200 bidang. Saat ini sudah selesai hampir 1500 bidang. Ini menyisakan aset sekolah-sekolah,” pungkasnya. *(Fendy)