BSI dan Baleendah Permai Bisa Dapat Bantuan Rp 100 Juta dari Pemda

"Penyerahan aset fasos fasum ini melewati proses yang cukup panjang, setelah perumahan ini dibangun 20 tahun silam," kata Dadang.

BANDUNG, InfoLensaNews.id – Pemkab Bandung menerima aset fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) dari pengembang Komplok Bumi Sari Indah (BSI) Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah pada Sabtu, 10 Februari 2024.

Pihak pengembang Komplek Baleendah Permai 1 dan 2 juga turut menyerahkan aset fasos fasum di Komplek Baleendah Permai I dan II Jalan Padi Endah Raya, RW 25 Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna menerima langsung aset fasos dan fasum tersebut, yang ditandai dengan bunyi gong, pemotongan tumpeng dan tanda tangan prasasti.

Dadang mengatakan, penyerahan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) perumahan BSI ini merupakan yang ke-53 dari 460 perumahan di Kabupaten Bandung.

Sementara, Komplek Baleendah Permai I dan II meripakan yang ke-54 kalinya, selama 2,9 tahun Dadang menjabat sebagai Bupati Bandung.

“Penyerahan aset fasos fasum ini melewati proses yang cukup panjang, setelah perumahan ini dibangun 20 tahun silam,” kata Dadang.

Ia pun menuturkan, penyerahan fasos dan fasum BSI 1 dan 2 kepada Pemkab Bandung ini adalah yang ke-53 kali dari 460 perumahan di Kabupaten Bandung.

“Di perumahan ini ada 1.300 unit selama 20 tahun fasos fasum-nya belum diserahkan ke Pemkab Bandung. Alhamdulillah melalui panitia adhoc, fasos fasumnya bisa diserahkan diterima oleh Pemkab Bandung,” tuturnya.

Bupati Bandung pun menyatakan bahwa fasos dan fasum BSI 1 dan 2 itu diterima oleh Pemkab Bandung. Ratusan perumahan di wilayahnya, menyerahkan fasos dan fasumnya selama ini secara bertahap.

“Mulai hari ini, BSI 1 dan 2 ini secara otomatis bisa dibantu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan anggaran kelurahan,” paparnya.

Menurutnya, adanya Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas (PSPKB), setiap RW mendapatkan bantuan Rp 100 juta. Termasuk, BSI 1 dan 2 sudah bisa mendapatkan bantuan dari PSPKB.

“Bagi perumahan yang belum diserahkan PSU-nya tidak akan menerima bantuan dari PSPKB,” katanya.

Meski demikian, kata Kang DS, diluar program PSPKB akan didorong untuk mendapatkan bantuan dari APBD melalui Disperkintan Kabupaten Bandung.

Ia menilai, fasos dan fasum BSI 1 dan 2 layak diterima. Ia pun berharap fasos fasum bisa betul-betul dimanfaatkan oleh para penghuni perumahan tersebut.

“Jika PSU itu digunakan Taman Bedas, Posyandu, Kantor RW, mulai saat ini untuk diusulkan kepada kami melalui Disperkintan apabila ingin digunakan prasarana dan sarana tersebut,” katanya.

Dadang menambahkan, jika ada prasarana dan sarana yang layak untuk digunakan bangunan sekolah SD dan SMP untuk diusulkan ke Pemkab Bandung karena sekolah penting.

“Bisa digunakan untuk sarana pendidikan atau kegiatan belajar mengajar. Dengan serah terima PSU ini, diharapkan dapat memberikan ketenangan dan manfaat untuk para penghuni yang ada di perumahan tersebut,” pungkasnya.*(Fen/Hum)