CIMAHI, Infolensanews.id – Dua tokoh Cimahi yang telah berjasa besar untuk lahirnya Kota Cimahi sebagai Kota Otonom, namanya dibadaikan di dua ruas jalan di Cimahi. Pemerintah Kota Cimahi resmikan melakukan pergantian nama dua ruas jalan tersebut, pada Rabu (18/02/2026), di Food Court Citra Cihanjuang, Cibabat, Cimahi Utara.
Dua ruas jalan yang kini resmi berganti nama yakni Jalan Jati Serut kini menjadi Jalan Soedarna Tresna Manggala dan Jalan Aruman yang diganti menjadi jalan Dann Sughanda.
Pergantian nama dua jalan tersebut berdasarkan Keputusan Walikota Cimahi Nomor 130/Kep.5628-pem/2025 tertanggal 8 Desember 2025 tentang Penetapan Nama Rapabumi Jalan Soedarna Tresna Manggala dan Jalan Dann Sughanda.
“Pada hari ini tanggal 18 Februari 2026, Pemerintah Kota Cimahi dengan resmi meresmikan dua jalan salah satunya adalah Jalan Jati Serut yang kita rubah menjadi Jalan Soedarna Tresna Manggala dan satu lagi Jalan Aruman yang kita rubah menjadi Jalan Dann Sughanda, ” kata Walikota Cimahi, Ngatiyana.
Ngatiyana mengatakan perubahan nama dua jalan ini melalui mekanisme dan prosedur yang panjang, sehingga jalan ini dapat bermanfaat bagi semua warga Kota Cimahi. Dua nama jalan ini menggunakan nama tokoh pendahulu di Kota Cimahi.
Soedarna Tresna Manggala merupakan Walikota Cimahi Administratif pertama pada 29 Januari 1976. Jabatan tersebut diemban hingga 1980. Selain itu, Soedarna Tresna Manggala juga tercatat sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat Periode 1998-2003.
Sementara, Dann Sughanda dikenal sebagai tulen Cimahi, yang lahir di Cimahi pada 11 Juni 1932. Dann Sughanda dikenal sebagai tokoh dan sosok yang menyuarakan dalam memperjuangkan perubahan status Cimahi dari Kotif menjadi Kota.
“Penggunaan nama dua tokoh ini bukan sehari dua hari tetapi selama delapan bulan dengan serangkaian kajian untuk memilih siapa tokoh masyarakat Kota Cimahi yang pantas untuk dijadikan menjadi nama jalan di Kota Cimahi,”jelas Ngatiyana.
Penulisan nama jalan Soedarna Tresna Manggala dilengkapi menggunakan aksara sunda. Menurut Ngatiyana,hal tersebut sebagai salah satu langkah untuk melestarikan budaya Sunda. “Ini untuk melestarikan budaya sunda,” ujar Ngatiyana.
Ngatiyana menambahkan Pemerintah Kota Cimahi akan terus melakukan pergantian nama jalan sebagai bentuk apresiasi terhadap tokoh-tokoh yang ada di Kota Cimahi.
Kebijakan ini ditegaskan sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian para tokoh dalam perjalanan pembangunan daerah.
Peresmian dihadiri unsur Forkopimda, Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko, Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira, Sekretaris Daerah Kota Cimahi Maria Fitriana, jajaran kepala perangkat daerah, instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta keluarga kedua tokoh. *






