BANDUNG BARAT, InfoLensaNews.id – Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bandung Barat (Dispernakan KBB) mensosialisasikan kader Zoonosis di Aula Kecamatan Cipatat pada Rabu, (12/11/2025).
Sosialisasi itu dilakukan untuk mencegah dan penanggulangan peredaran kasus Zoonosis atau penyakit menular dari hewan terhadap manusia maupun sebaliknya.
Kepala Dispernakan KBB, dr Wiwin Apriyanti mengatakan, sosialisasi kader zonosis ini untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap penularan penyakit Zoonosis.
“Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang bahaya penyakit zoonosis dan meningkatkan kerja sama berbagai pihak dalam pencegahan dan pemberantasan Zoonosis,” kata Wiwin didampingi Kabid Keswan, dr Acep Rohimat di Cipatat.
Ia pun menjelaskan, pembentukan kader zoonosis didasari pada UU 18 tahun 2009 juncto UU 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
PP nomor 95 tahun 2012 tentang Kesmavet dan Kesrawan bahwa Kementrian pemerintah provinsi, kabupaten/kota harus mengikutsertakan masyarakat dalam pengendalian dan penanggulangan Zoonosis.
SK Bupati Bandung Barat nomor.100.3.3.2/Kep.655-Dispernakan/2024 tanggal 20 November 2024 tentang Pembentukan Kader Zoonosis di Kabupaten Bandung Barat.
“Jadi diharapkan peran serta masyarakat terutama kader ini bisa membantu Dispernakan dalam rangka pencegahan dan pengendalian kasus zoonosis di Bandung Barat,” jelasnya.
Ia menambahkan, hingga saat ada beberapa kasus penyakit yang ada di Kabupaten Bandung Barat terutama seperti, Flu burung, antrak dan lain sebagainya.
“Dan itu perlu peran dari seluruh masyarakat karena kalau hanya kita yang bergerak saja, itu kurang masif. Jadi masyarakat sebagai ujung tombak di lapangan,” pungkasnya. ***






