Daerah  

Underpass Gatsu, DILELANG

underpass
Pembongkaran bangunan disekitar perlintasan kerta api di Jalan Gatot Subroto, untuk pembangunan underpass untuk mengatasi kemacetan. *(photo: istimewa)

CIMAHI, Infolensanews.id – Proyek pembangunan underpass baru di Jalan Gatot Subroto yang dijanjikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sedang dalam proses lelang. Kabar baik itu disampaikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi.

Berdasarkan data yang dihimpun dari laman lelang LPSE Provinsi Jawa Barat,  spse.inaproc.id/jabarprov/lelang. Dalam laman lelang itu disebutkan nilai pagu paketnya mencapai Rp.150.000.000.000, sedangkan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) paketnya mencapai Rp.130.131.435.741,19.

“Kalau informasi yang kami terima memang sudah dilelangkan dan kalau melihat jadwal itu seharusnya tanggal 21 Juli sudah tanda tangan kontrak,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah, Jumat (22/5/2026).

Dirinya mengatakan, proyek underpass itu dikerjakan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat. Sedangkan Pemkot Cimahi sudah melalukan pembebasan lahan sebesar Rp.36 miliar yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Cimahi untuk mendukung pembangunan underpass tersebut.

“Kalau untuk pembebasan lahan sudah beres dari kita, nilainya Rp.36 miliar. Mudah-mudahan lelangnya tidak ada kendala sehingga langsung dibangun fisiknya. Kalau lihat di dokumen lelang waktu pelaksanaan itu 165 hari kalender,” terang Wilman.

Menurut dia, pembangunan underpass sangat dibutuhkan di Jalan Gatot Subroto untuk mengatasi kemacetan. Sebab, volume arus lalu lintas di kawasan tersebut semakin padat seiring meningkatnya perjalanan kereta api, khususnya Kereta Ape Feeder.

Kereta itu khusus mengangkut penumpang Kereta Cepat Whoosh Jakarta – Bandung, baik dari Stasiun Padalarang ke Stasiun Bandung maupun sebaliknya. Keberadaan kereta tersebut membuat buka tutup perlintasan sebidang semakin sering dilakukan.

“Salah satunya dasarnya kenapa kita underpass kita bangun, salah satunya adalah tidak ada perlintasan sebidang sesuai undang-undang dari Kementerian Perhubungan. Yang kedua, mengurangi kemacetan,” ungkap Wilman. *