Daerah  

Tokoh di Padalarang KBB Desak Pihak Kecamatan Pindah Ngantor ke Kantor Lama

Desakan pindahnya kantor kecamatan tersebut, merupakan layanan publik.

BANDUNG BARAT, InfoLensaNews.id –  Tokoh masyarakat Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat (KBB) menginginkan kantor kecamatannya pindah ngantor ke kantor yang lama di Jalan Raya Padalarang.

Diketahui, Kantor Kecamatan Padalarang lama telah dibangun Gedung DPRD KBB dan masih pergunakan ngantor para anggota dewan Bandung Barat.

Sementara Pemkab Bandung Barat telah membangun Gedung DPRD KBB di Jalan Raya Ngamprah-Pasirhalang.

Saat ini, para pegawai Kecamatan termasuk Camat Padalarang KBB ngantor dan menempati bangunan di atas tanah carik milik Desa Padalarang.

“Itu bukan dari pribadi kami, tapi desakan masyarakat mulai tokoh agama dan lainnya. Bagaimana kantor kecamatan ini di pindahkan yang sekarang jadi gedung dewan,” kata Camat Padalarang, Agus Ahmad Setiawan di sela kegiatan Musrenbang. Senin, (22/1/2024).

Agus mengaku telah menyampaikan desakan tersebut kepada Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif agar permohonan tersebut disampaikan melalui surat resmi kepada Pemkab Bandung Barat.

“Kita juga menunggu arahan selanjutnya dari Pak Pj. Alhamdulillah Pak Pj, merespon usulan dari para tokoh ini,” ucapnya.

Agus pun menuturkan, permintaan tersebut tidak masuk ke sejumlah usulan dalam  Musrenbang. Desakan pindahnya kantor kecamatan tersebut, merupakan layanan publik.

Terkait usulan Musrenbang lanjut Agus, bersdaarkan arahan Badan Perencanan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) KBB, masing-masing desa di Kecamatan Padalarang mendapat 5 usulan.

Menurutnya, dari 10 desa di Kecamatan Padalarang sekitar 60 persen berkaitan dengan infrastruktur. Adapun usulan lainnya, terkait pembangunan Pos Yandu, rumah tidak layak huni (rutilahu) dan lain sebagainya.

Jika ditotalkan, usulan dari 10 desa se-Kecamatan Padalarang berjumlah 50 usulan, pasca diurut secara skala prioritas. “Sesuai arahan Bapelitbangda, tiap desa hanya diminta 5 usulan saja,” tuturnya.

Agus pun menambahkan, pihaknya mendukung langkah Pj Bupati Bandung Barat yang siap mengawal dan mendorong pelaksanaan Musrenbang sesuai mekanisme.

“Tentunya kami berterima kasih kepada Pak Pj, yang siap mengawal dan mendorong Musrenbang untuk program 2025 ini,” pungkasnya.*(Zen)