Daerah  

Tenaga Honorer di Kabupaten Bandung Kembali Datangi DPRD

Pertanyakan Kepastian Rekrutmen

honorer
photo: istimewa

SOREANG, Infolensanews.id – Puluhan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Negeri (FGHN) 10 plus Kabupaten Bandung kembali mendatangi DPRD Kabupaten Bandung. Mereka beraudiensi dengan Komisi D.

Mereka diterima langsung Ketua Komisi D, H.Cecep Suhendar dan Sekretaris Dudi. Hadir dalam audiensi itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, H Enjang Wahyudin serta dari pihak BKPSDM Kabupaten Bandung.

Dalam audiensi, Ketua Forum Guru Honorer Nasional (FGHN) , Dadan menyampaikan sejumlah keluhan dan tuntutan. Terutama soal rekrutmen para guru honor paruh waktu yang sudah mengabdi lebih dari sepuluh tahun.

Dadan minta kejelasan mengenai tenaga honorer paruh waktu yang telah dibahas saat audiensi beberapa bulan lalu. Karena hal ini dinilainya akan menjadi bumerang juga bagi para guru honorer.

“Kami menunggu kepastian karena di media sosial itu nampak manis, tapi hasilnya sampai saat ini tidak jelas. Yang kami tunggu penjelasan soal tenaga honor paruh waktu itu, kapan dilaksanakannya di Kabupaten Bandung, terus mekanisme yang akan diterapkan apakah semua akan terkaver untuk pengajuan paruh waktu, khususnya guru honorer yang sebagian ada disini (audiensi),” ucapnya.

Yang kedua, ada gejolak lagi mengenai adanya bocoran soal BOSP (Biaya Operasional Satuan Pendidikan) yang akan dikurangi 20 persen.

Selain itu mereka juga mempertanyakan kejelasan besaran honor di tiap kecamatan yang tidak sama.
“Kami (FGHN) sudah berusaha meredam gejolak di bawah (para guru honorer) bahkan mereka juga mengancam demo bila belum ada kejelasan. Tapi selama DPRD masih menerima kami, kami berusaha untuk sabar menunggu kepastian,” ucapnya.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar mengatakan, saat ini jumlah keseluruhan tenaga honorer di Kabupaten Bandung tercatat mencapai 7.626 orang, baik yang di dinas teknis, maupun di kependidikan. Sedangkan tenaga honor kependidikan jumlahnya mencapai 2.225 orang.

Ia mengatakan, para guru honorer yang hadir dalam audiensi itu merupakan tenaga honorer paruh waktu yang sudah terdaftar di data base.

“Namun tahun kemarin mereka belum lolos, sehingga kesepakatan barusan bahwa sesuai dengan undang-undang nomor 20 tahun 2023, mereka ini harus segera diangkat, harus tertata, artinya per Desember 2024 harus tuntas. Mereka ke sini (dewan) untuk mengejar haknya dan saya sudah memfasilitasi, Kadisdik dan BKPSDM sudah memberikan data,” kata Cecep usai audiensi.

Hasil kesepakatan, tutur Cecep, ada empat langkah yang akan ditata. Pertama, nanti DPRD dan BKPSDM, serta BKD harus menghitung agar jumlah 7.626 tenaga honor itu bisa diangkat menjadi berapa tahun.

Diharapkan tenaga honor yang mencapai 7.626 orang ini bisa diangkat menjadi tenaga PPPK pada waktunya tanpa seleksi. **da.07