BANDUNG BARAT, InfoLensaNews.id – Keinginan petani adanya normalisasi saluran Daerah Irigasi (DI) Pasir Angin, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat oleh pemerintah daerah belum bisa terwujud dalam waktu dekat. Pasalnya, saat ini anggaran Pemkab Bandung Barat tengah terbatas.
Diketahui sebelumnya, sejumlah petani atau pengguna aliran air DI Pasir Angin Kecamatan Cipatat bakal melakukan aksi demo, jika Pemkab Bandung Barat tidak melakukan normalisasi saluran irigasi dalam waktu dekat.
“Kita dalami yang akan demonya petani atau bukan memiliki lahan atau tidak, itukan sedang kita dalami,” ucap Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir menanggapi rencana aksi demo petani asal Cipatat usai Rapat Paripurna di Lembang, Rabu (3/7/2024).
Ade mengatakan, jangan sampai para petaninya tenang-tenang saja dan yang tidak memiliki lahan rame. Sebab, saat ini perbaikan DI Pasir Angin Kecamatan Cipatat tengah dilakukan dengan memakai Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Kalau sekiranya tidak diterima oleh masyarakat sana kita pindahin saja, jangan diperbaiki da rewel wae rek di omean (rewel saja mau di perbaiki) di demo. Yaudah pindahin saja,” katanya.
Ade pun menambahkan bahwa normalisasi saluran irigasi tersebut merupakan tugas dari Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).
“P3A mitra airnya harus berdaya. Paling gampang mah nyalahin pemerintah,” ujar Ade didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Kadis PUTR) KBB, Moch Ridwan Evi.
Semntara itu, Kadis PUTR KBB, Moch Ridwan Evi menambahkan, munculnya sedimentasi pada saluran irigasi itu pasti ada setiap bulan. Tugas PUTR KBB dalam mengelola irigasi hanya dari sisi teknis pembuatan bagunan.
“Adapun untuk pengerukan sedimentasi itu ditugaskan ke P3A mungkin P3A harus menggunakan alat, bisa saja kita bantu. Kalau tidak salah petani itu iuran ke desa dengan P3A untuk perawatan,” katanya.
Meski demikian, pihaknya telah menginstruksikan petugas untuk mengecek lokasi, agar dapat melakukan estimasi biaya dan setiap kebutuhan yang diperlukan supaya aliran air irigasi bisa kembali berjalan normal.
“Insya Allah, kita juga pasti respek dengan kebutuhan masyarakat. Mungkin ini karena tidak dilakukan pengerukan akhirnya tebal (sedimentasi) sampai 80 cm,” ujarnya.
Ia menyebut, kejadian kekeringan lahan yang diakibatkan oleh sulitnya aliran air irigasi tersebut bukan hanya terjadi di DI Pasir Angin Kecamatan Cipatat saja.
Selain di Cipatat, daerah irigasi di kawasan Cililin, Cidadap dan Sindangkerta juga terjadi hal serupa. “Makanya kita tidak akan fokus untuk daerah irigasi yang ada di Cipatat saja, tapi ke semuanya. Karena banyak yang rusak,” sebutnya.
Oleh karena itu, perlu adanya perencanaan yang matang supaya aliran air dari irigasi kepada lahan-lahan petani bisa berjalan kembali secara normal. “Kita juga kan harus ada perencanaan untuk dianggarkan pada tahun berikutnya,” papar Ridwan.
Disinggung soal rencana pelaksanaan pengerukan sedimentasi saluran irigasi itu, Ridwan menyatakan bahwa kemungkinan tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat lantaran saat ini tengah terjadi keterbatasan anggaran.
“Kalau tahun ini dimana posisinya, sekarang parsial enggak mungkin memunculkan kode baru. Mungkin nanti di anggaran perubahan tapi tergantung kondisi keuangan daerah,” pungkasnya. ***