Daerah  

Soal BPJS KT RT RW, Pj Bupati Bandung Barat : Minggu Depan Kita Bayarkan

Insyaallah minggu depan sudah kita bayarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Kita menunggu proses pengajuan dari DPMD (Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa)," kata Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif.

BANDUNG BARAT, InfoLensaNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat akan segera membayar premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi RT/RW tahun 2024.

Diketahui, ada sejumlah ahli waris RT dan RW di KBB sulit mendapat Jaminan Kematian (JKM) akibat premi BPJS Ketenagakerjaan tahun 2024 belum dibayar Pemkab Bandung Barat.

“Insyaallah minggu depan sudah kita bayarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Kita menunggu proses pengajuan dari DPMD (Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa),” kata Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif di Ngamprah, Jum’at (31/5/2024).

Sementara itu, Kepala DPMD KBB Dudi Supriadi mengatakan pihaknya tengah mengajukan proses pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan untuk para Ketua RT/ RW yang tersebar di 165 desa.

“Kita sudah membuat surat yang ditujukan ke TAPD agar anggaran untuk BPJS Ketenagakerjaan ini segera dibayarkan,” katanya.

Menurut Dudi, total anggaran BPJS Ketenagakerjaan Ketua RT/ RW ini tahun 2024 sebesar Rp2,6 miliar. Sedangkan premi yang diterima per ahli waris sebesar Rp42 juta.

“Itu diberikan kepada ahli waris, ketika Ketua RT/ RW meninggal dunia,” jelasnya.

Berdasarkan informasi dari BPJS Ketenagekrajaan, sejak Januari-Maret 2024 ada antara 4-5 orang ahli waris yang mengajukan klaim premi tersebut.

Untuk proses pencairan premi BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris, ranahnya langsung oleh BPJS. Pihaknya hanya mengajukan pencairan ke TAPD berdasarkan data yang ada.

“Mudah-mudahan saja segera terealisasi. Yang jelas kita melakukan upaya ikhtiar agar para ahli waris yang mengajukan klaim bisa memperolehnya. Dan inipun sebagai bentuk perhatian pimpinan (Pj Bupati Bandung Barat), permohonan yang kami ajukan direspon,” pungkasnya.***