Ragam  

Satpol PP Kab Bandung Berencana Gandeng Perusahaan Ekspedisi

BANDUNG, InfoLensaNews.id – Pemkab Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bakal menggandeng perusahaan ekspedisi untuk mencegah peredaran rokok ilegal masuk ke wilayahnya.

Kasatpol PP Kabupaten Bandung, Mochamad Usman mengatakan, penegakan hukum peredaran rokok ilegal perlu dilakukan lantaran penjualannya tergolong tindakan yang merugikan negara.

Menurutnya, alasannya mengajak perusahaan rokok ilegal penjualannya saat ini semakin rapih, diduga kerap bertransaksi menggunakan jasa pengiriman paket.

“Jadi banyaknya operasi secara konvesional, mereka (pedagang rokok ilegal) semakin rapih, indikasinya diduga melalui paket-paket online atau jasa titipan online,” kata Usman di Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (31/7/2024).

Ia menyebut, bukan hal yang mustahil bagi Satpol PP untuk mengadakan razia gudang-gudang penyimpanan ekspedisi pengiriman paket.

Namun, petugas tidak mungkin merusak kemasan saat memeriksa setiap paket lantaran akan bertentangan dengan undang-undang.

Solusinya, lanjut Usman, perlu mesin X-Ray untuk mendeteksi isi sebuah paket. Saat ini, baru Satpol PP Provinsi Jawa Barat yang telah memiliki alat tersebut.

“Akhirnya di Jakarta sudah menggunakan mesin X-Ray, kan kalau pakai mesin kita tidak merepotkan saat pengecekan isi paket di dalamnya ada rokok ilegal atau tidak,” tuturnya.

“Atau kita ajak perusahaan jasa ekspedisi itu untuk mengirimkan data apabila ada paket yang berisi rokok ilegal,” tambahnya dia.

Bukan hanya perusahaan ekspedisi saja, Usman menyebut, peran dapar para pedagang grosir dan warung kelongtongan di Kabupaten Bandung sangat diperlukan untuk mencegah peredaran rokok ilegal tersebut.

Pada tahuj 2023, Satpol PP dengan Bea cukai berhasil mengamankan 825 batang rokok ilegal. Meski masih terbilang kecil dibanding Kota Bandung yang berhasil mengamankan 2 batang rokok ilegal.

Namun Usman mengaku, setiap langkah dan upaya menekan kerugian negara di daerah termasuk membendung peredaran rokok ilegal terus diupayakan.

“Yang paling banyak di Kabupaten Bandung ada empat Kecamatan, yang terdeteksi menjadi ladang penjualam rokok ilegal, saya gak bisa sebut nama Kecamatannya, tapi ada kok. Kita dorong untuk melakukan sosialisasi pencegahan bukan hanya di awal tapi juga pasca penegakkan hukum,” pungkasnya.*(Fendy)