BANDUNG BARAT, InfoLensaNews.id – Ratusan warga di Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat resmi menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk kontestasi Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.
Ketua Panwascam Cipatat, Agis Norman Maulana mengatakan, pelantikan PTPS ini dilakukan berdasarkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan total sebanyak 372 TPS di Kecamatan Cipatat yang terdiri dari 12 desa.
“Jumlah TPS di masing-masing desanya itu berbeda seperti, di Desa Citatah ada 49 TPS dan paling sedikit itu Desa Sarimukti dengan jumlah sebanyak 16 TPS,” kata Agis di Cipatat Minggu, (21/1/2024).
Ia pun menjelaskan, ratusan PTPS tersebut akan bertugas untuk mengawasi TPS saat pelaksanaan Pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Untuk tugas intinya nanti pas 14 Februari mengawasi TPS mulai dari, persiapan dan penghitungan sampai pendistribusian kotak suara ke PPS desa. Dan sejak dilantik sekarang itu sudah bertugas,” jelasnya.
Agis menuturkan, untuk kewenangan PTPS dapa melakukan sanggahan, keluhan atau keberatakan hingga mendapat salinan berkas dari KPPS.
“Misalnya, jika KPPS di TPS melakukan hal yang tidak semestinya. Kemudian juga memiliki kewenangan mendapat salinan berkas yang nanti sudah di rekap oleh KPPS,” tuturnya.
Agis meminta, agar ratusan PTPS tersebut dapat melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai pedoman aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jika sesuai pedoman tentunya akan berjalan dengan baik dan Pemilu 2024 nanti khususnya di Kecamatan Cipatat bisa berjalan sukses tanpa ekses,” ucapnya.
Sementara itu, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) KBB, Siska Ayu Anggraeni mengatakan, pelantikan PTPS di 16 kecamatan akan berlangsung selama 2 hari dari 21-22 Januari 2024.
“Untuk hari ini pelantikan PTPS di 4 Kecamatan yang ada KBB, 12 Kecamatan lainnya akan dilaksanakan besok,” pungkasnya. *(Zen)