BANDUNG BARAT, InfoLensaNews.id – Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Muslimin Cililin di Desa Bongas, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah menjadi perbincangan pemerintah desa setempat.
Pasalnya, Pemdes Bongas secara tidak langsung merasa tak diakui oleh pihak Yayasan Pendidikan Muslimin Nurul Ulum atau sekolah. Padahal, proyek itu dibangun diatas lahan milik desa.
Proyek revitalisasi satuan pendidikan itu didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3 miliyar lebih.
Ketua BPD Bongas, Melas Irawan menilai pihak sekolah tidak mengindahkan peraturan desa (perdes) maupun peraturan kepala desa (perkades) yang sudah ada.

“Untuk masalah sewakelola sudah ada perdesnya, tapi yang jelasnya dalam perkades. Kalau di perdes tidak disebut nominalnya hanya garis besarnya saja, perkadeslah yang memperkuat itu. Tapi sudah tidak dianggap sama pihak sekolah,” kata Melas di Cililin Senin, (25/8/2025).
“Pengennya mengikuti aturan yang dulu saja, untuk masalah PADes memang ada. Tapi tidak ada ketentuanya berapa jadi seenaknya dia saja tanpa ada kesepakatan, pengennya kaya dulu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya telah berupaya mengundang pihak sekolah untuk membahas perihal perdes tentang penggunaan tanah carik. Namun, pihak sekolah terus mangkir.
“Kita undang juga pihak sekolah untuk membahas masalah itu tidak pernah hadir. Saya pernah datang langsung dan jawabannya pengennya sama kaya dulu,” jelas Melas.
Bahkan, pihaknya mendapat kabar soal rencana proyek satuan pendidikan pun saat akan digelar Festival Carnava Budaya dalam rangka hari jadi Kabupaten Bandung Barat.
“Saya juga untuk pembangunan yang sekarang tidak mengetahui sebelumnya, terbongkarnya waktu mau ada Festival Carnaval Budaya. Kami BPD maupun pemerintah desa sebelumnya tidak tahu mau ada pembangunan itu,” tuturunya.
Sementara itu, Sekdes Bongas, Dadang Supriatna membenarkan bahwa kabar adanya rencana revitalisasi satuan pendidikan SMP Muslimin itu diketahui saat akan digelar Festival Carnaval Budaya beberapa waktu lalu.
Pihak sekolah sebelumnya hanya berkomunikasi secara lisan kepada pemerintah desa, tidak secara tertulis atau resmi.
“Saya mengetahui mau ada pembangunan setelah ada pihak Disparbud KBB dari pak kades itu juga,” kata Dadang.
Ia menjelaskan, berdasarkan pengukuran BPN tanah desa yang dipakai SMP-SMA Muslimin Cililin tersebut seluas 3,630 meter persegi dengan nominal Rp5,500.000/tahun.
“Tanah carik desa yang dipakai sekolah itu 3,630 meter persegi. Untuk sewa ada pertahun, cuman kalau disebut cukup gak cukup karena pak kades juga serba salah,” jelasnnya.
“BPD lagi merancang pembaruan perdes yang disesuaikan dengan keadaan sekarang, tanah carik desa yang disitu ada sekolah dan lapangan,” pungkasnya. ***
Hingga saat ini, Ketua Yayasan Pendidikan Muslimin Nurul Ulum dan Kepala SMP Muslimin Cililin masih belum bisa di konfirmasi.






