GARUT, InfoLensaNews.id – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tahun 2024, di Ballroom Hotel Harmoni Garut, Kecamatan Tarogong Kaler pada, Kamis (19/12/2024).
Barnas menilai, jika Rakorwasda merupakan sesuatu yang vital dan harus dilakukan dalam rangka tata kelola pemerintahan serta tata kelola keuangan di lingkungan kerja Pemkab Garut.
Dirinya mengapresiasi Inspektorat Kabupaten Garut yang telah menyelenggarakan Rakorwasda pada waktu yang tepat di akhir tahun. Sehingga dapat dilakukan penilaian terkait program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dalam kurang lebih setahun.
“Apakah SDM-nya cukup, apakah sarana prasarananya memadai, lalu anggarannya bisa dipertanggungjawabkan (atau tidak), juga bagaimana respon masyarakat terhadap bantuan itu,” ujarnya.
“Apakah bermanfaat atau kurang bermanfaat, sehingga ke depan tidak ada lagi kesalahan-kesalahan yang dilakukan, sedikit demi sedikit kita bisa memberikan kebahagiaan bagi masyarakat Kabupaten Garut,” Katanya.
Ia pun meminta, semua pihak untuk mengawasi tata kelola pemerintahan dan keuangan di lingkungan Pemkab Garut.
Termasuk salah satunya, pengawasan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mengawasi perjalanan pemerintahan yang dilakukan oleh pihaknya selaku pihak eksekutif.
“Nah legislatif itu harus diajak turun ke lapangan biar tahu sebetulnya ini penting tidak, nah ini tentu harus kita itu kolaborasi yang tinggi, dan untuk pengamanan,” ucapnya.
“Tentu kita harus mengajak misalnya kejaksaan bahwa dalam pengerjaan kita itu benar, misalnya struktur itu kan harus diuji, kalau sudah teruji ya mungkin itu bisa dipertanggungjawabkan,” katanya. *(DNG)