BANDUNG BARAT, InfoLensaNews.id – Terhitung 1 Januari 2024, Pemkab Bandung Barat akan meminimalisir penggunaan tanda tangan basah dan akan memanfaatkan fasilitas E-Office sebagai standar surat menyurat.
Tidak hanya digunakan dilingkup internal saja,
Pemanfaatan E-Office juga akan dilakukan
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat juga sudah bekerjasama dengan beberapa kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,
untuk menggunalan fasilitas ini ketika melakukan kegiatan surat menyurat satu sama lain.
Sekda KBB, Ade Zakir minta per 1 Januari 2024 tidak ada lagi surat, terutama ditujukan kepada pimpinan masih menggunakan tanda tangan basah
Hal itu diutarakannya ketika menghadiri Evaluasi Fitir E-Office 2.0 dan Bimtek Pengembangan Aplikasi E-Office 3.0
di Lingkungan Pemkab Bandung Barat Tahun 2023 di Lembang, Selasa (5/12) kemarin.
Ade Zakir mengajak seluruh Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk memanfaatkan teknologi E-Office
sebagai fasilitas penunjang mempermudah dan mempercepat pekerjaannya.
Menurutnya, hingga saat ini masih ada perangkat daerah maupun kecamatan yang belum menggunakan dan memanfaatkan fasilitas ini dengan baik.
Karena sebagai seorang Sekda, Ia masih mendapati adanya surat-surat penting yang belum sempurna.
“Dari tata naskah, tata bahasa, kalimat yang tidak sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) hingga tanda baca yang tidak jelas,” imbuhnya.
Surat elektronik yang belum ditandatangani oleh pimpinannya diharapkan lebih hati-hati dan agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran yang tidak jelas.*Zezen Syamsudin