BANDUNG BARAT, InfoLensaNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat akan memakai jalur lain untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang dialami 27 mahasiswa PGMI UIN Bandung asal wilayahnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 27 mahasiswa PGMI UIN Bandung asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) terancam di keluarkan atau drop out (DO).
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda KBB, Hasanuddin mengatakan, sebenarnya 27 mahasiswa UIN Bandung itu tidak masuk menjadi bagian penerima beasiswa dari Pemkab Bandung Barat.
Hal itu karena, ke-27 mahasiswa itu tidak memenuhi prosedur yang sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 63 tahun 2017 tentang pemberian beasiswa kuliah program S1/D4/D3 bagi mahasiswa berprestasi yang berasal dari keluarga tidak mampu.
“Sebetulnya Pemda KBB sudah berusaha membantu dimana, tiap tahun sudah disediakan hibah untuk beasiswa bersangkutan melalui UIN. Tapi karena prosedurnya tidak memenuhi Perbup maka dana yang telah disiapkan itu tidak terserap,” kata Hasan di Ngamprah, Selasa (6/2/2024).
Meski demikian, Hasan mengaku telah berdiskusi dengan Penjabat (Pj) Bandung Barat Arsan Latif sebagai upaya mencari solusi terkait persoalan yang dialami 27 mahasiswa asal KBB tersebut tanpa melalui jalur beasiswa.
“Karena kalau melalui jalur beasiswa tidak memenuhi syarat, inikan anak-anak kita dan generasi penerus jadi harus di selamatkan. Dan pak Pj Bupati mengatakan kemungkinan kita melalui bantuan sosial (bansos),” ujarnya.
Kemudian, Hasan telah berkordinasi dengan pihak UIN Bandung dalam rangka memenuhi administrasi bansos puluhan mahasiswa tersebut.
Ternyata, ke-27 mahasiswa asal KBB tersebut belum melunasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama 5 semester. Sementara, yang 3 semester lagi telah dibayar oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) KBB.
Jumlah tunggakan yang harus dilunasi ke-27 mahasiswa tersebut Hasan menyebut, sebesar Rp 332,910 juta selama 5 semester dengan total persiswa sebesar Rp 2,4 juta lebih.
“Berdasarkan informasi dari pak Pj Bupati terkait anggarannya, akan diambil dari Belanja Tidak Terduga (BTT) karena itu urgen untuk menyelamatkan anak-anak kuliah. Jadi beliau (Pj Bupati) akan memakai kewenangannya untuk menggunakan BTT,” terangnya.
Setelah di ferivikasi lebih dalam, ke- 27 mahasiswa UIN Bandung asalh KBB tersebut merupakan pelajar yang berasal dari keluarga tidak mampu.
“Makanya saya minta jalan lain ke Pak Pj Bupati untuk menyelamatkan anak-anak kuliah, Mudah-mudahan dengan keinginan kuat dari pak Pj untuk menyelesaikan masalah anak-anak kita ini bisa segera terselesaikan,” tuturnya.
Rencananya, pembayaran tunggakan UKT ke-27 mahasiswa tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. “Karena minggu inituh terakhir. Kalau anak kita sekarang tidak ada kordinasi mereka bubar (putus),” pungkasnya. *(Cep/Zen)