Pasca Tragedi Sumur Bor, Dishub KBB Pasang Palang Pintu KA Manual

Dishub
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memasang palang pintu pelintasan sebidang kereta api (KA) manual di Kampung Sumurbor, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Rabu 20 Desember 2023. Pemasangan pintu pelintasan sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas ./foto;istimewa

BANDUNG BARAT, InfoLensaNews.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memasang palang pintu pelintasan sebidang kereta api (KA) manual

di Kampung Sumurbor, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Rabu 20 Desember 2023.

Pemasangan pintu pelintasan sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Ini sebagai upaya preventif akibat adanya kecelakaan kereta feeder dengan kendaraan minibus yang terjadi minggu lalu,” jelas Kepala Dishub KBB, Ahmad Fauzan Azima di Ngamprah. Rabu, (20/12/2023).

Pemasangan pintu lintasan rel ini merupakan upaya jangka pendek percepatan dalam mencegah kejadian kecelakaan tersebut tidak terulang lagi.

“Ke depan Insya Allah, kita sudah merencanakan pemasangan palang pintu otomatis dan itu juga sama sebagai langkah jangka pendek,” ungkapnya.

Untuk upaya jangka panjangnya, Fauzan menuturkan, pihaknya akan mengusulkan pembangunan jembatan underpass.

“Kami harap tidak ada lagi pelintasan sebidang sebenarnya karena rawan terhadap keselamatan.

Sehingga perlu tindakannya nyata salah satunya dengan pemasangan lintasan dan penyiapan penjaga,” bebernya.

Para relawan masyarakat setempat menjaga lintasan tersebut.

Para relawan diberi rompi, topi, dan peluit untuk memberikan aba-aba kepada masyarakat yang akan melintas lintasan rel tersebut.

“Mudah-mudahan langkah kecil pemasangan pintu lintasan yang kita lakukan ini sedikitnya bisa mencegah kejadian kecelakaan lagi. Dengan begitu, semua bisa selamat sampai tujuan,” tuturnya

Pihaknya akan memberikan pembinaan kepada para relawan penjaga pintu rel tersebut. Saat ini, pihaknya baru menyiapkan perlengkapan keselamatan lebih dulu.

“Secara resmi petugas berkolaborasi dengan pemerintah daerah. Jadi tidak menggunakan baju preman,” ucapnya.

Fauzan juga menambahkan, akan berkordinasi dengan Kementrian Perhubungan (Kemenhub) terkait sertifikasi petugas pelintasan.

“Karena memang harus punya keahlian khusus sebagai petugas pelintasan,”tandasnya. *tr.