InfoLensaNews.id – Terlepas dari polemik yang ada hingga saat ini, soal apakah proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) akan diteruskan oleh presiden selanjutnya atau tidak.
Ada baiknya setiap calon presiden dan calon wakil presiden diagendakan mengunjungi IKN.
Setidaknya, mereka bisa melihat dan mendapatkan informasi langsung soal IKN.
Bagaimanapun IKN sudah mendapatkan persetujuan politik dan landasan hukum.
Aturan atau kebijakan memang bisa diubah kapanpun.
Dipatahkan
Namun, energi perdebatan masa lampau akhirnya menjadi sia-sia.
Ketika hasil diskursus tersebut dapat dengan mudah dipatahkan lagi oleh logika kebijakan politik baru.
Sebagaimana kami dahulu pernah menyampaikan sejak 2010 melalui Tim Lima.
Yang merupakan gabungan dosen dan peneliti dari Universitas Lampung (Unila) dan Universitas Bandar Lampung (UBL),
mengusulkan agar pemindahan IKN diputuskan ke Kawasan Timur Lampung.
Setelah sekian tahun disosialiasikan dan kami kalah dalam bertarung gagasan dan lobi,
yang membuat usulan Tim Visi Indonesia 2033 dari Universitas Indonesia menguatkan usulan pemindahan IKN ke Kalimantan mendapat dukungan dan terpilih secara politik,
maka kini kami menyampaikan dukungan atas kebijakan tersebut.
Adanya diskursus pemerataan pembangunan ekonomi ke seluruh wilayah Indonesia dengan mengalokasikan anggaran untuk 14 (kota) metropolitan lain di luar IKN,
hal itu adalah soal lain.
Sebab dahulu, secara bersamaan setelah IKN diputuskan akan dibangun di Kalimantan,
Bappenas memprogramkan percepatan pembangunan 10 metropolitan baru di seluruh Indonesia.
Di dalam diskursus tersebut, penulis terlibat dengan menawarkan 15 metropolitan baru di seluruh Indonesia
yang merupakan hasil riset doktoral saya di Jepang kurun waktu 2015-2019, yang dibiayai Monbukagakusho MEXT 2015.
Artinya, setiap keputusan politik pembangunan kota, yang sudah dilalui dalam perdebatan panjang,
apapun hasil akhirnya haruslah dihormati.
John Forester
Saya ingat apa yang disampaikan oleh John Forester dalam bukunya “Planning in the face of power”
bahwa pada dasarnya pertarungan gagasan dalam perencanaan pembangunan adalah hal wajar, bahkan perlu.
Namun, penghormatan atas hasil akhir dari pertarungan tersebut harusnya tetap ada.
Penghormatan atas keputusan adalah hal yang penting untuk dipegang.
Jadi keberlanjutan pembangunan bukan saja soal green development,
tetapi respecful atas hasil keputusan dan pelaksanaan pembangunan.
IKN tetap dibangun
IKN tetap dibangun dan dibiayai sesuai dengan rencana.
Soal pembangunan 10 metropolitan baru (versi Bappenas), atau 14 metropolitan baru (versi diskursus pilpres 2024),
ini haruslah menjadi agenda baru tanpa menampikkan dan “mengabaikan” percepatan pembangunannya.
Sebab, kalau hasil kebijakan pembangunan dianulir oleh kekuasaan baru melalui kebijakan baru,
kapan Indonesia bisa berbenah diri dan meluncur maju?
Terkait dengan sumber pembiayaan, untuk IKN dan 10 Metropolitan Baru perlu dicarikan sumber pembiayaan pembangunannya sendiri-sendiri saja.
Dan membutuhkan penguatan kelembagaan sendiri-sendiri juga. *sumber; dikutip dari Kompas.com
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Para Capres-Cawapres Sebaiknya Berkunjung ke IKN Nusantara”, Klik untuk