BANDUNG BARAT, InfoLensaNews.id – Paguyuban Pejuang Peduli Pembangunan Kabupaten Bandung Barat (P4KBB) kembali menggerudug Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB pada Kamis, 20 Juni 2024.
Mereka mempertanyakan terkait kelanjutan persoalan Panitia Khusus (Pansus) Rotasi Mutasi (rotmut) tahun 2023.
Ketua P4KBB, Yacob mengatakan, hingga saat ini Pansus Rotmut belum ada informasi tindak lanjutnya. Padahal, persoalan Rotmut pada era Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan itu sudah cukup lama bergulir.
“Endingnya nggak jelas, belum ada informasi kelanjutannya bagaimana,” ujar Yacob, usai audensi dengan Ketua DPRD KBB, Rismanto di Sekretariat Dewan KBB, Jalan Raya Padalarang, Kamis (20/6/2024).
Menurutnya, Pansus Rotmut dibentuk dan diputuskan secara resmi melalui Sidang Paripurna, sehingga dibubarkan juga oleh Sidang Paripurna.
Namun justru pihaknya belum mendengar ujung dari kelanjutan pembahasan rotmut di lingkungan Pemkab Bandung Barat tersebut.
“Apa yang terjadi? Dan dewan jawab memang belum. Tapi masa sih, sudah dibentuk oleh Sidang Paripurna, ini kan masalah yang penting dan seharusnya ada penyelesaian. Rekomendasinya apa?” tuturnya.
Seharusnya, ketika Pansus menemukan rotmut tersebut terindikasi adanya jual beli jabatan atau permainan uang, maka ditindaklanjuti laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Sayangnya, hingga sekarang belum ada informasi yang disampaikan ke masyarakat tindak lanjut Pansus.
Malahan cukup lama dibiarkan, sehingga P4KBB bergerak agar Pansus mengambil langkah-langkah tegas.
“Sampaikanlah informasinya ke masyarakat, khususnya kepada kami yang mengusung Pansus,” tegasnya.
Yacob juga mengatakan jika pihaknya akan terus mengawal hasil Pansus Rotmut tersebut hingga tuntas. Apabila Pansus diam saja, maka P4KBB tidak akan tinggal diam.
“Kami tidak akan tingg diam, akan kawal sampai tuntas,” tegas Yacob.
Sekretaris Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, Dani Rizal mengakui jika masih ada sisi kelemahan pada saat Rotmut yang menuai polemik tersebut.
“Ada kesalahan dalam proses rotasi mutasi tadi, makanya kita kembalikan lagi (jabatan). InsyaAllah jadi perbaikan ke depannya,” ucapnya.
Dani juga terbuka, jika hasil pansus tersebut ada tiga instansi dari pemerintah pusat yang menyoroti rotmut tersebut.
Bahkan pihaknya mendapat teguran dari BKN, maka pihaknya menindaklanjuti rekomendasi untuk mengembalikan ke jabatan semula.
“Hasil dari mereka (pansus) itu menyoroti tiga instansi di pusat, sudah turun ke kami. Semuanya sudah diperiksa,” bebernya.
Efek domino dari dikembalikannya 19 pejabat pada posisi semula, hingga kini masih belum tuntas. Masih ada dua ASN lagi yang belum ditempatkan lantaran efek domino dari pengembalian jabatan itu.
Menurutnya, masih berproses
karena ada rekomendasi dari BKN yang tidak bisa sekonyong-konyong. Hasil mutasi seperti itu harus dilakukan secara pelan-pelan.
“Sekarang Pj (Penjabat Bupati Bandung Barat) ini fokus, kita menyelesaikan dulu. Jadi tidak jauh-jauh lagi open biding atau seperti dulu,” pungkasnya. ***