Ragam  

Ngawangkong Bareng Bahas Soal Kode Etik Jurnalistik

Kegiatan ngawangkong bareng tersebut bertema "Ngabedaskeun" dengan pembahasan dalam giat itu tentang Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang harus dipahami secara mendalam oleh para wartawan.

BANDUNG, InfoLensaNews.id – Sejumlah jurnalis di Kabupaten Bandung mengikuti kegiatan ngawangkong bareng di Hotel Kampung Sumber Alam Garut pada Selasa, 6 Februari 2024 malam.

Sejumlah wartawan tersebut tergabung dalam berbagai organisasi seperti, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Jabar, Ikatan Jurnalis Pajajaran (IJP) Jabar dan Pacira.

Kegiatan ngawangkong bareng tersebut bertema “Ngabedaskeun” dengan pembahasan dalam giat itu tentang Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang harus dipahami secara mendalam oleh para wartawan.

Hadir mewakili Bupati Bandung sebagai narasumber, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Bandung H Yosep Nugraha.

Turut hadir pula, Wartawan Senior Rahmat Sudarmaji dan Akademisi dari Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung Enjang.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Bandung H Yosep Nugraha.

Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung, H Yosep Nugraha mengatakan, kegiatan tersebut merupakan ajang silaturahmi dengan para jurnalis di Kabupaten Bandung guna membangun sinergitas dengan Pemkab Bandung.

“Ngawangkong bareng Ngabedaskeun ini juga untuk membangun kebahagiaan, kegembiraan. Healing ini untuk mendapatkan kebahagiaan,” harapnya.

Dalam pemaparannya, Yosep berpesan kepada para wartawan untuk membantu dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar menggunakan hak politiknya pada Pemilu 14 Februari 2024.

Disamping itu, ia juga berharap agar para wartawan memahami kode etika jurnalistik (KEJ) secara umum. Sehingga, tidak akan menyimpang dari kemerdekaan pers dan tanggungjawab pers.

“Wartawan mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar sebagai pilar keempat di negara kita ini,” ujarnya.

Sementara itu, Wartawan Senior Rahmat Sudarmaji mengatakan, berdasarkan hasil survei di lapangan, wartawan yang membaca dan memahami KEJ sangat minim dan masih dibawah 50 persen.

Rahmat turut mengapresiasi langkah Pemkab Bandung, yaitu Bupati Bandung dan Diskominfo Kabupaten Bandung yang sudah menunjukkan keterbukaan informasi publik.”Untuk itu, saran saya taati KEJ,” harapnya.

Di tempat sama, Akademisi Enjang mengatakan, fungsi wartawan adalah sebagai lembaga kontrol sosial. Dirinya mengingatkan bahwa wartawan akan menjadi berbahaya jika mengupas suatu berita tidak sesuai fakta.

“Apalagi dengan berbicara gibah dengan tujuan membunuh karakter orang, untuk meramaikan suasana. Gibah sangat berbahaya, karena memberitakan tanpa fakta,” katanya.

Ia juga mengingatkan wartawan untuk selalu menghindari berita atau informasi yang berbau fitnah. “Wartawan harus memposisikan diri mengoreksi, memperbaiki dan mengontrol,” ucapnya.

Oleh karena itu, Enjang pun berpesan agar para wartawan memahmi dan selalu menaati KEJ secara mendalam.

“KEJ tak hanya sekedar dipahami sepintas, tapi secara mendalam, KEJ sangat ditekankan dalam dunia wartawan dan KEJ bukan hanya sekadar hiasan atau perisai wartawan. Tapi harus ada pengembangan,” pungkasnya.*(Fen/Hum).