SOREANG, InfoLensaNews.id – Monumen Kopi Kabupaten Bandung Mendunia yang baru saja diresmikan oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna, pada akhir Juni 2026, kini menjadi sorotan setelah diketahui terkena penalti puluhan juta rupiah.

Proyek pembangunan ikon daerah dengan nilai Rp 2 miliar, dengan kode rekening 5.2.03.91.01.0001 tersebut, mengharuskan kontraktor membayar penalti akibat keterlambatan atau ketidaksesuaian dalam penyelesaian pekerjaan dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah.
Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Toni Permana, mengonfirmasi hal tersebut saat ditemui di Soreang, Senin (13/7/2026). Ia menyebut bahwa pihak pelaksana proyek telah menanggung beban penalti tersebut sebagai konsekuensi atas kinerja pengerjaan proyek.
“Terkait Monumen Kopi Kabupaten Bandung Mendunia itu, memang ada penalti puluhan juta rupiah yang harus dibayarkan oleh pelaksana proyek. Namun, informasinya kewajiban tersebut sudah diselesaikan,” ujar Toni.
Meskipun mengapresiasi kehadiran monumen sebagai bentuk penghargaan terhadap petani kopi, Toni mengaku bahwa wujud monumen tersebut berada di luar ekspektasinya.
Ia awalnya membayangkan bentuk tugu buah kopi, bukan seperti bentuk bola dunia sebagaimana yang kini berdiri.
Ia juga mengakui bahwa DPRD sempat memberikan persetujuan pembangunan monumen ini karena dianggap sebagai potensi ikon daerah, serupa dengan Tugu Ikan Marlin di Pangandaran.
Namun, sebagai Ketua HKTI Kabupaten Bandung terpilih, Toni menekankan bahwa pembangunan fisik semata tidaklah cukup.
Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Bandung untuk fokus pada peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup petani kopi, mulai dari hulu hingga hilir.
“Harapan saya, hadirnya tugu itu harus bisa mendorong para petani kopi di Kabupaten Bandung hidupnya benar, ada peningkatan kesejahteraan dan skill. Selama ini, saya belum pernah mendengar ada pembinaan atau pelatihan untuk para petani kopi,” tegasnya.
Toni menyoroti perlunya perencanaan program yang matang dari dinas terkait, seperti Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan.
Ia bahkan mengungkap adanya kendala dalam penyaluran bantuan bibit kopi dimasa lalu akibat perencanaan yang kurang tepat, di mana bibit sempat tidak tersalurkan karena tidak jelas penerimanya dan kualitas yang kurang baik.
Ia berharap, kedepan pemerintah daerah tidak hanya terjebak pada proyek fisik, tetapi lebih mengedepankan program-program nyata yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh petani kopi dilapangan.*D13






