Daerah  

“DIPLOMASI SEMEN 2 MILIAR” MONUMEN KOPI SOREANG

Simbolisme kemewahan diatas penderitaan petani ?

monumen kopi
Proyek bertajuk “Pembangunan Monumen Kopi Kabupaten Bandung Mendunia” yang menjadi sorotan tajam karena dinilai lebih mementingkan estetika visual daripada urgensi ekonomi riil. *(photo: istimewa)

SOREANG, InfoLensaNews.id – Disaat petani kopi dipelosok Kabupaten Bandung berjibaku dengan fluktuasi harga pupuk dan keterbatasan alat pengolahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) justru memilih “membakar” anggaran sebesar Rp 2.000.000.000 (dua miliar rupiah) hanya untuk sebuah simbol fisik.

Proyek bertajuk “Pembangunan Monumen Kopi Kabupaten Bandung Mendunia” kini tengah menjadi sorotan tajam, karena dinilai lebih mementingkan estetika visual daripada urgensi ekonomi riil.

Proyek kilat, anggaran padat;
Berlokasi strategis di Jl. Al-Fathu No.104, pusat pemerintahan Kabupaten Bandung, proyek ini dipacu dengan target penyelesaian kilat hanya 105 hari kalender.

Menggunakan skema kontrak gabungan, anggaran jumbo tersebut tersedot kedalam struktur beton masif, termasuk penggunaan fondasi Bore Pile diameter 400 mm dan “Pekerjaan Pasangan Bola” yang secara teknis memakan biaya besar namun secara substansi dipertanyakan manfaatnya bagi produktivitas kopi lokal.

Fasilitas likuiditas bagi kontraktor pun tergolong “istimewa” dengan pemberian uang muka hingga 30% atau setara Rp. 600 juta. Hal ini kontras dengan nasib kelompok tani yang sering kali harus menunggu birokrasi panjang hanya untuk mendapatkan bantuan benih atau alat mesin pertanian (alsintan).

Bedah teknis yang ironis;
Beberapa poin krusial yang memicu kritik dalam proyek ini antara lain;
Penggunaan Bore Pile dan Pile Cap menunjukkan monumen ini akan menjadi struktur sangat berat. Publik mempertanyakan mengapa narasi “Mendunia” harus diwujudkan dalam beban beton, bukan dalam penguatan brand atau akses pasar global.

Meski dijamin selama 360 hari masa pemeliharaan, jaminan tersebut hanya berlaku untuk fisik bangunan, bukan untuk keberlangsungan hidup petani kopi yang namanya “dicatut” sebagai tema proyek.

Durasi 105 hari menimbulkan kecurigaan adanya pengejaran momentum seremonial semata, mengabaikan aspek perencanaan yang mungkin lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk sektor hulu.

KPJB; “Ini adalah penghinaan terhadap keringat petani”.
Menanggapi hal tersebut, Lili Muslihat, Ketua KPJB Kabupaten Bandung, memberikan komentar pedas terkait kebijakan tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah sedang mempertontonkan fenomena “Diplomasi Semen”.

“Uang dua miliar itu jika dikonversi menjadi alat pengolah kopi (huller atau roaster), bisa memberdayakan puluhan kelompok tani di Ciwidey atau Pangalengan. Membangun bola raksasa di tengah kota tidak akan otomatis menaikkan harga kopi di pasar internasional. Ini adalah pemborosan yang dibungkus narasi kebanggaan palsu,” tegas Lili.

Ia menambahkan bahwa proyek ini menunjukkan kegagalan pemerintah dalam memetakan prioritas. “Pemerintah lebih memilih membangun benda mati yang bisa dipamerkan saat peresmian, ketimbang membangun ekosistem ekonomi yang menyentuh akar rumput. Ini adalah kemewahan yang ironis di tengah jeritan petani soal harga komoditas,” pungkasnya.

Pertanyaan Besar untuk Pemkab Bandung;
Kini, publik menunggu jawaban dari Pemkab Bandung atas tiga persoalan mendasar.
1. Seberapa besar korelasi fisik monumen dengan kenaikan pendapatan perkapita petani kopi ?
2. Mengapa anggaran sebesar itu tidak dialokasikan untuk intervensi pasar atau teknologi pasca panen ?
3. Apakah “Monumen Kopi Mendunia” ini akan menjadi warisan prestasi, atau justru monumen pemborosan anggaran ?

“Membangun monumen jauh lebih mudah daripada membangun ekosistem ekonomi Rp. 2 Miliar untuk simbolisme adalah kemewahan yang ironis.”* — Daeng13