Daerah  

KPU Kab.Garut Kerahkan 2.007 Petugas Sorlip

Persiapan Pemilihan Umum 2024

sorlip
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mengerahkan 2.007 petugas untuk melakukan pekerjaan menyortir dan melipat (Sorlip) lebih dari 10 juta surat suara. /ft;ist.

GARUT, InfoLensaNews.idKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mengerahkan 2.007 petugas

untuk melakukan pekerjaan menyortir dan melipat (Sorlip) lebih dari 10 juta surat suara.

Surat suara ini mencakup berbagai jenis pemilihan, termasuk Pemilihan Presiden (Pilpres),

Pemilihan Legislatif (Pileg) untuk DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Barat, DPRD Kabupaten Garut,

serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Pelaksanaan Sorlip ini berlangsung di Raja Plaza, Jalan Guntur Endah, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Kamis (4/1/2024).

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, turut hadir langsung memantau proses pembukaan Sorlip tersebut.

Krusial

Menurutnya, tahapan ini sangat krusial dalam menunjang kesuksesan Pemilu yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024.

Sorlip  merupakan salah satu tahapan krusial.

“Inilah tahap awal yang memang sangat menentukan keberhasilan proses pelaksanaan Pemilu,” ujar Nurdin.

Ia juga mengingatkan petugas untuk berhati-hati dan serius dalam tugas mereka,

serta berkonsultasi dengan pengawas apabila menemukan kecacatan pada surat suara.

“Insya Allah  akan terjaga terkait dengan kualitas dari (surat) suara itu, baik surat suara Presiden, pemilihan untuk DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Garut, Junaidin Basri, menjelaskan bahwa petugas Sorlip terbagi dalam dua shift kerja, masing-masing berdurasi 8 jam. KPU juga menyiapkan 100 pengawas internal untuk menjamin kualitas lipatan surat suara.

Junaidin menekankan pentingnya menjamin jenis, jumlah, dan kualitas surat suara, serta tepat waktu dan sasaran.

Jumlah surat suara tersebut disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Garut yang berjumlah 1.999.061, ditambah 2% untuk lima jenis surat suara dan Pemungutan Suara Ulang (PSU), dengan target penyelesaian selama 10 hari.

Target

“(Target selesai) 10 hari kita, khusus untuk sorlip 10 hari, nanti 2 harinya lagi untuk setting-nya, jadi setelah sorlip tidak berarti udah selesai (tapi) belum, karena logistik yang di dalam kotak suara dan luar (kotak) suara harus kita siapkan juga,” tutur Junaidin.

Guna memastikan keamanan kualitas surat suara, selama sorlip akan diawasi petugas dari TNI Polri dan KPU Kabupaten Garut.

Petugas Sorlip mendapatkan upah Rp150 per lembar untuk surat suara Pilpres dan Rp200 per lembar untuk Pileg. Yang terbagi dalam kelompok beranggotakan 10 orang.

“Mudah-mudahan lebih baik dari tahun sebelumnya, itu yang paling penting”, tuturnya.

“Minimal tidak tertukar, kualitas terjamin, tepat waktu,10 hari kita hitung kalau dia meleset 2 hari akan mengganggu pendistribusian,” tandasnya. *