JAKARTA, InfoLensaNews.id – Pemerintah melakukan percepatan pembangunan Portal Nasional Layanan Publik.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas
menyatakan Kementerian PANRB maupun Kementerian Komunikasi dan Informatika memiliki peranan penting dalam sektor digitalisasi pemerintahan.
“Jadi nanti kita akan siapkan portal nasional yang mengintegrasikan berbagai layanan publik, yang mana ini menjadi tugasnya Menkominfo sebagaimana amanat Perpres No. 82/2023,” ujarnya
dalam rapat dengan Menkominfo Budi Arie Setiadi di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Rabu (03/01/2024).
Menteri Anas mengatakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Indonesia segera berproses memiliki layanan digital terpadu atau tidak terpisah-pisah seperti selama ini, dengan berdasarkan interoperabilitas yang baik.
“Kehadiran GovTech sangat penting agar digitalisasi layanan pemerintah bisa terpadu dan terintegrasi. Selama ini, layanan digital pemerintah masih belum sepenuhnya terpadu dan terintegrasi,” ujarnya.
MenPANRB menjelaskan Portal Nasional ini dibangun berbasis citizen-centric, yakni masyarakat menjadi aktor utama dalam pelayanan.
Menteri Anas juga menyebut setidaknya terdapat 9 aplikasi yang menjadi fokus SPBE prioritas.
Hal ini meliputi, sektor layanan penerbitan SIM dan izin keramaian daring, bantuan sosial, layanan kesehatan, layanan pendidikan,
identitas digital berbasis data kependudukan, layanan Satu Data Indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service dan layanan aparatur negara.
“Peran Kementerian Kominfo untuk melakukan pembinaan dan pengawasan dalam pembangunan aplikasi SPBE prioritas, sesuai dengan standar pembangunan aplikasi dan interoperabilitas data,” ucapnya.
Sementara itu, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya berkomitmen untuk percepatan digitalisasi pada berbagai sektor pemerintahan.
Ia pun optimis digitalisasi dapat memberi kemudahan dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat.
“Bahwa transformasi digital di Indonesia ini adalah keniscayaan, sehingga e-Government atau pemerintahan digital
ini juga harus diwujudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena intinya negara dan pemerintah ini harus melayani masyarakat,” jelasnya.*Sumber;Kemenkominfo RI