CIMAHI, InfoLensaNews.id – Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi, Deni Herdiana mengatakan
kemantapan jalan di Kota Cimahi, Jawa Barat sudah mencapai 97 persen persen. Artinya, rata-rata jalan kota sudah bagus.
“Untuk kemantapan jalan yang statusnya jalan kota di kota sudah 97 persen”, kata Deni.
“Ada peningkatan dari tahun lalu yang baru 96 persen,” ujarnya, Sabtu (30/12/2023).
Lantaran kemantapan jalannya sudah hampir 100 persen, Kota Cimahi tidak mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus pemerintah pusat untuk perbaikan jalan.
Salah satu syarat untuk pengajuan DAK nilai perbaikan jalannya minimal Rp1 miliar per ruas jalan.
“Tahun ini Cimahi gak dapat DAK karena kemantapan jalannya sudah bagus, sudah 97 persen jadi gak memenuhi syarat”, bebernya.
“Per ruas jalan usulan kan Rp1 miliar, sementara kita hitung dibawah itu karena jalannya rata-rata sudah bagus,” lanjutnya..
Untuk itu, perbaikan jalan, drainase hingga jembatan tahun ini mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi.
Deni memastikan seluruh pekerjaan infrastuktur berupa jalan kota, jalan lingkungan, drainase dan jembatan sudah rampung diperbaiki.
Biaya perbaikan infrstuktur tersebut mencapai Rp28 miliar.
“Perbaikan fisik semuanya baik jalan kota, jalan lingkungan, drainase dan jembatan sudab selesai. Anggarannya sekitar Rp28 miliar,” kata Deni.
Deni mengungkapkan, dengan alokasi anggaran tersebut pihaknya tahun ini sudah memperbaiki sejumlah ruas jalan, Jembatan Ciawitali dan drainase di Jalan Cisangkan.
Sedangkan sisanya kebanyakan untuk perbaikan jalan lingkungan.
“Kebanyakan memang kita tahun ini perbaikan jalan lingkungan”, ujarnya.
Totalnya ada sekitar 70 paket pekerjaan jalan lingkungan, termasuk usulan atau pokir anggota DPRD Kota Cimahi,” tandas Deni.**