BANDUNG BARAT, InfoLensaNews.id – Forum Peduli Lingkungan Gerakan Pemuda (FPL Garda) Sarimukti meminta empat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dapat lebih terbuka dan mau berdiskusi dengan warga setempat.
Keempat DLH tersebut mulai dari, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kota Cimahi dan Kota Bandung yang membuang sampah ke TPAS Sarimukti.
Permintaan tersebut sebagai tindaklanjut dari aksi sweping terhadap puluhan truk angkutan sampah yang over kapasitas oleh FPL Garda Sarimukti yang dilakukan belum lama ini.
Diketahui, pasca adanya aksi sweping dari GPL Garda Sarimukti, DLH Provinsi Jawa Barat bakal melaksanakan musyawarah dengan empat DLH se-Bandung Raya.
Musyawarah antara DLH Provinsi Jabar bersama empat DLH se-Bandung Raya dan FPL Garda Sarimukti dan Muspika Kecamatan Cipatat pun diadakan di Jln Ir H Juanda Kota Bandung pada Kamis, 10 September 2024.
“Tolong kepada 4 DLH yang membuang sampah ke TPA Sarimukti lebih terbukan dan mau berdiskusi dengan kami. Kita juga berkomitmen akan bersinergi dengan pihak terkait,” kata Ketua FPL Garda Sarimukti, Dindin Syamsudin saat dihubungi, Jum’at (11/10/2024).
Dindin mengatakan,hasil audiensi dengan empat DLH tersebut semua pihak menyepakati akan penertiban tentang angkutan sampah yang over kapasitas.
“Terkait muatan angkutan sampah sendiri, itu dibekukan dari bak paling tinggi maksimal 20 cm. Yang sudah sangat siap itu dari Kabupaten Bandung,” kata Dindin.
Ia pun menegaskan, pihaknya akan terus memantau truk angkutan sampah yang berasal dari dua kabupaten dan dua kota menuju Tempat Penampungan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti.
“Selama masa transisi ini akan terus kami pantau dan kami laporkan tiap harinya. Apa masih terjadi over kapasitas atau tidak, tindakan tegas bakal terjadi pada November 2024 mendatang,” tegasnya.
Ia menjelaskan, selama ini pihaknya tidak menolak adanya pembuangan sampah ke TPAS Sarimukti. Namun, Dindin meminta pemerintah dapat lebih memerhatikan dampak negatif pembuangan sampah itu terhadap masyarakat setempat.
“Apalagi terkait over kapasitas inikan sangan merugikan masyarakat seperti, membahayakan lalu lintas dan tonase sampah yang melebihi bak itu tidak masuk dalam Kompensasi Dampak Negatif (KDN),” jelasnya.
Oleh karena itu, Dindin juga meminta kepada pemerintah dari dua kabupaten dan dua kota tersebut dapat selalu merespon segala aspirasi dari masyarakat setempat.
“Jadi jangan sampai kami melakukan aksi lagi, jangan seperti yang sudah-sudah. Intinya tolong kepada 4 DLH ini bisa lebih membuka ruang diskusi dengan kami,” pungkasnya. ***