BANDUNG, InfoLensaNews.id – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyebut, cepat atau lambatnya proses pencairan keuangan desa baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tergantung para operator desa.
Menurut Dadang, jika operator desa tidak disiplin dan lambat dalam menginput data maka akan berakibat terhadap lambatnya pencairan keuangan desa, menghambat pembangunan desa dan memperlambat pertumbuhan ekonomi desa.
“Sebab kalau desa terlambat dalam menyerahkan laporan keuangan, maka akan berakibat pada pencairan tahap berikutnya. Jadi, kunci dari percepatan pencairan keuangan ini tergantung kepada operator desa yang harus disipilin,” kata Dadang.
Oleh karena itu, dirinya mengapresiasi Pelatihan Sistem Keuangan Desa (Siskeuda) bagi Para Operator Desa yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, di Hotel Sutan Raja Soreang pada Senin (9/9/2024).
Ia menilai, pelatihan Siskeudes itu sebagai upaya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) operator desa, agar keterampilannya dalam menginput data dapat diimplementasikan saat menjalankan tugasnya setiap hari.
Contohnya, dari 270 desa di Kabupaten Bandung hingga saat ini belum mencapai separuhnya, desa yang sudah mencairkan anggaran Siltap (penghasilan tetap) perangkat desa.
“Jangan sampai kita lambat membuat pelaporan, lambat menginput data ke Siskeudes, jadi berakibat terhadap lambatnya pencairan. Jangan sampai ada kesan kita malah memperhambat,” tegasnya lagi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarkat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, Tata Irawan menyatakan, pelatihan Implementasi Siskeudes itu diikuti 270 operator desa.
Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut seperti, Kasubdit Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Ira Hayatunnisma, perwakilan dari BPKP Provinsi Jawa Barat dan akademisi Dr Djamu Kertabudi.
Pemberian dana ke desa yang begitu besar dengan jumlah pelaporan beragam serta adanya titik-titik kritis dalam pengelolaan keuangan desa, lanjut Tata bahwa tentu menuntut tanggung jawab cukup besar pula dari aparat pemerintah desa.
“Untuk itu agar dapat mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang efektif dan disiplin anggaran dalam tata kelola pemerintahan desa, yang baik yang memiliki tiga pilar utama yaitu transparansi akuntabilitas dan partisipatif, maka kami menggelar pelatihan implementasi Siskeudes ini,” pungkasnya. *(Fendy)