Daerah  

Bupati Bandung Mengenalkan Seni Badawang dan Wayang Golek di PWI Pusat

Bupati Bandung; Kesenian Badawang telah diakui sebagai warisan budaya tak benda. Badawang ciri khas kesenian Kabupaten Bandung

PWI Pusat
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengenalkan warisan budaya dan seni badawang serta wayang golek yang saat ini terus dilestari masyarakat Kabupaten Bandung, saat silaturahmi dan pengambilan foto untuk penerbitan majalah "Anugerah PWI" serta pembuatan video penerima anugerah dengan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat di Kantor PWI Pusat Gedung Dewan Pusat Lt. IV, Jalan Kebon Sirih Jakarta, Kamis (4/1/2023).

KAB. BANDUNG, InfoLensaNews.id – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengenalkan warisan budaya dan seni badawang serta wayang golek yang saat ini terus dilestari masyarakat Kabupaten Bandung,

pada kegiatan silaturahmi dan pengambilan foto untuk penerbitan majalah “Anugerah PWI”

serta pembuatan video penerima anugerah dengan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat di Kantor PWI  Pusat Gedung Dewan Pusat Lt. IV, Jalan Kebon Sirih Jakarta, Kamis (4/1/2023).

Bupati Dadang Supriatna didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Bandung Yosep Nugraha

Potensi Kab.Bandung

Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Bandung memiliki potensi dan warisan budaya yang sangat beragam,

mulai dari peninggalan situs-situs bersejarah sampai seni pertunjukkan, salah satunya adalah kesenian Badawang.

Badawang merupakan pertunjukkan khas Kabupaten Bandung.

diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) nasional.

Ia menilai bahwa kesenian badawang merupakan inovasi budaya lokal unggulan dan identitas daerah Kabupaten Bandung.

Kesenian Badawang itu dengan menampilkan boneka besar berwujud tokoh Panakawan Sunda, yaitu Semar, Cepot, Dawala dan Gareng.

Warisan Budaya

Dadang Supriatna menyebutkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung telah memasukan kesenian Badawang sebagai Warisan Budaya Tak Benda sejak 2018

“Pemkab Bandung mendorong mitra kesenian (Paseban) di desa-desa untuk menampilkan seni badawang dalam kegiataan pagelaran

atau pentas seni sebagai bentuk tindak lanjut untuk pelestarian kesenian Badawang,

yang tertulis pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung No 5 tahun 2021,

tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah, jelas Dadang Supriatna.

“Pemerintah terus memberikan support kepada masyarakat untuk terus menjalankan kesenian badawang sebagai identitas budaya Kabupaten Bandung serta membuka peluang bisnis bagi pelaku seni maupun pengrajin boneka badawang,” ujar orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna menyebutkan,

bahwa seni badawang bisa menjadi salah satu warisan budaya khas Indonesia yang memiliki keunikan tersendiri.

DS mengungkapkan bahwa seni badawang memenuhi 3 borang dari 10 Obyek Pemajuan Kebudayaan (OPK) dan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD),

di antaranya seni pertunjukkan, ritual khusus (ritus) dan adat istiadat.

Forum Kebudayaan Paseban dan DKKB (Dewan Kebudayaan Kabupaten Bandung),

Sebagai wadah bagi seniman dan budayawan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus membantu Pemkab Bandung melestarikan kebudayaan lokal.

Penghargaan ORI

DS mengatakan, bahwa kesenian badawang ini sudah mendapatkan penghargaan dari ORI (Original Rekor Indonesia)

dalam rangka Festival Budaya Rancaekek pada kategori Rekor Opak Kolaborasi Seni Badawang.

Seni badawang sudah meraih juara 4 Parade Festival Kreasi Baring Reak Jilir II tahun 2018.

Ia berharap kesenian badawang layak menjadi produk budaya unggulan Kabupaten Bandung sebab pegiat seni badawang masih aktif tampil dan mempromosikan budaya seni badawang.

“Kita berharap seni budaya Kabupaten Bandung dapat semakin maju dan bisa menjadi destinasi serta mendapatkan pengakuan dari para pemangku adat di tingkat lokal sampai ke tingkat internasional dalam bentuk penghargaaan WBTB dari UNESCO,” harapnya.**