BANDUNG, InfoLensaNews.id – Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup kerja Pemkab Bandung menyisihkan sebagian penghasilannya untuk berzakat.
Ia mengatakan, hal itu dilakukan sebagai upaya membantu masyarakat yang mengalami kebingungan untuk membiayai hidup sehari-hari melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bandung.
“Baznas selain sebagai penampung dari pemberi sedekah atau titipan zakat mal dan zakat profesi juga sebagai penyalur dan tentunya bisa membantu bersama-sama pemerintah daerah terutama Dinas Sosial,” kata Dadang di Gedung Moch Toha Soreang, Senin (5/2/2024)
Pada kesempatan tersebut, Dadang meminta seluruh ASN di lingkungan kerja Pemkab Bandung untuk selalu senantia bersyukur lantaran masih memiliki penghasilan.
Sebab hingga saat ini, masih banyak warga yang belum memiliki perkejaan dan berpenghasilan sehingga mengalami kebingungan dalam membiayai hidup sehari-hari.
“Kita wajib bersyukur karena saat ini masih banyak warga yang nganggur, bahkan ada kejadian saking bingung dan susahnya mencari pekerjaan sehingga makan pun sehari-hari sampai bingung,” ujarnya.
Dadang pun berharap, seluruh ASN harus bisa merespon semua keinginan masyarakat. Terutama, dalam mendorong program Pemkab Bandung yang akan digulirkan di tiap wilayah.
Oleh karena itu, para ASN diharapkan dapat terus meningkatkan pelayanan terhadap seluruh masyarakat.
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung tersebut, mengucapkan terimakasih kepada pengurus Baznas lantaran telah melakukan langkah dan kepastian lebih bagus dibanding sebelumnya.
“Sebelumnya, besaran zakat mal atau zakat profesi dari para ASN Kabupaten Bandung sebesar Rp 400 juta/bulan, sekarang sudah mencapai Rp 1 miliar dan potensinya mencapai Rp 1,2 miliar sampai Rp 2 miliar/bulan,” tuturnya.
Dadang menambahkan, zakat profesi para ASN di Kabupaten Bandung telah disalurkan untuk pemberian uang insentif seperti, Takmir dan Marbot masjid yang berjumlah sebanyak 4000 orang lebih.
“Tentunya masih banyak marbot yang belum menerima insentif, kita harus memperhatikan mereka seperti dari sisi kesehatannya yaitu dengan diberikan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan,” pungkasnya. *(Fen/Hum)