BANDUNG, InfoLensaNews.id – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN di wilayahnya untuk menunaikan zakat infaq atau sodaqoh.
Ijakan tersebut Dadang ungkapkam saat sosialisasi Instruksi Bupati nomor.2 tahun 2024 tentang optimalisasi Zakat, Infaq, dan Shodaqoh Profesi ASN dan non-ASN di lingkungan Pemkab Bandung melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Gedung Korpri Kabupaten Bandung, Senin (18/03/2024).
Dalam sambutannya, Dadang mengatakan, zakat, infaq, dan shodaqoh memiliki peran krusial dalam menciptakan keadilan sosial dan mengurangi kesenjangan ekonomi di masyarakat.
“Potensi zakat di Kabupaten Bandung seperti ‘raksasa yang sedang tidur’. Apabila kita mampu membangunkannya maka ia akan menjadi sumber daya besar untuk peningkatan kesejahteraan umat,” katanya.
Namun ada fakta berat yang perlu dihadapi, yakni, rendahnya kesadaran dalam berzakat berikut pengelolaannya yang belum optimal.
Ia menuturkan Instruksi Bupati nomor 2 tahun 2024 tersebut diterbitkan sebagai bentuk kepeduliannya serta sebagai upaya meningkatkan sistem pengelolaan zakat, infaq, dan shodaqoh di Kabupaten Bandung.
“Sosialisasi ini merupakan langkah penting dan strategis. Saya mengharapkan kepada seluruh pihak untuk turut berperan aktif dalam menyosialisasikan dan mendorong masyarakat, khususnya ASN yang beragama Islam agar mau mengeluarkan zakat, infaq, dan shodaqoh,” tegasnya.
Dadang mengaku optimis sosialisasi intruksi Bupati tersebut mampu membangun kesadaran bersama akan pentingnya zakat, infaq, dan shodaqoh.
“Dengan pemahaman yang benar komitmen, dan upaya yang sungguh-sungguh, kita dapat membangunkan ‘raksasa yang sedang tidur’ itu untuk mewujudkan kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung,” pungkasnya. *(Hum/Fen)