Sosial  

Budi Juanda Prihatin Atas Nasib Puluhan Relawan Penyapu di Garut

GARUT, InfolensaNews.id – Sekretaris Yayasan Andalan Pemulung Indonesia (API) Budi juanda mengaku prihatin terhadap nasib para relawan penyapu yang telah berbakti untuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Garut.

Budi menilai, banyak dari mereka yang telah mengabdi lebih dari lima tahun tanpa kepastian status atau pengakuan secara resmi dari DLHK Garut.

Menurutnya, para penyapu itu tidak menuntut diangkat menjadi pegawai tetap namun mereka hanya mengharapkan adanya kepastian berupa pemberian Surat Perintah Kerja (SPK).

Dengan begitu, mereka merasa diakui sebagai relawan yang berkontribusi terhadap keberhasilan lingkungan.

“Peran mereka sangat penting, terutama dalam kondisi darurat sampah yang sedang terjadi di Garut,” kata Budi, Senin (23/12/2024).

Dia menuturkan, saat ini ada sekitar 72 orang relawan yang bekerja tanpa status yang jelas meski mereka mendapat upah. Namun belum adanya SPK menurut Budi, menjadi alasan ketidakjelasan administrasi.

“Jika upah mereka diberikan, pasti ada anggaran. Jadi alasan defisit anggaran kurang relevan,” tuturnya.

Dia menjelaskan, para relawan itu menuntut apresiasi atas kontribusi mereka dalam menangani persoalan sampah di Kabupaten Garut.

“Pemerintah dapat mengurangi anggaran pembangunan infrastruktur atau pengadaan bak sampah yang sering kali tidak dimanfaatkan maksimal, dan mengalokasikannya untuk kepastian status para relawan,” jelasnya.

Budi mengungkapkan, hasil komunikasi dengan DLHK Kabupaten Garut menyebut bahwa pengakuan resmi terhadap relawan kemungkikan akan dialokasikan pada tahun 2026 mendatang.

Namun, Yayasan API menilai hal tersebut tidak ideal. “Jika selama ini mereka mendapatkan upah, artinya ada anggaran. Kenapa harus menunggu dua tahun lagi?” ungkapnya.

Merujuk pada Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945, setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan yang layak bagi penghidupan. Hal ini menjadi dasar perjuangan para relawan penyapu untuk menuntut keadilan sosial sebagaimana sila kelima Pancasila.

Oleh karena itu, Yayasan API mendorong pemerintah untuk segera mengatasi permasalahan ini. “Tidak cukup alasan bagi pemerintah untuk mengabaikan mereka yang telah bekerja keras menjaga kebersihan Garut,” tegas Budi.

Budi menambahkan, para relawan berharap pemerintah memberikan jawaban konkret dalam waktu dekat. Mereka juga mengingatkan bahwa perjuangan ini bukan hanya soal status, tetapi juga apresiasi terhadap kontribusi besar yang telah diberikan untuk masyarakat Garut.

Relawan berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak mereka menuntut kepastian status hak mereka dari pemerintah daerah. *(DNG)