BANDUNG BARAT, InfoLensaNews.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bandung Barat melakukan rehabilitasi terhadap puluhan korban penyalahgunaan narkotika pada sepanjang tahun 2024.
Berdasarkan data dari BNNK Bandung Barat, ada 60 orang melakukan rehabilitasi, 21 orang menjalani rehabilitasi di Klinik Pratama BNNK dan 28 korban dirujuk ke Rumah Palma di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jawa Barat, Kecamatan Cisarua.
Sementara sisanya, 11 orang menjalani rehabilitasi mengikuti program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) LembangDesa Cipada dan Desa Batujajar Barat.
Kepala BNNK Bandung Barat AKBP Nurjaman Hidayat Somantri mengatakan, ke 60 orang tersebut kebanyakan sebagai pengguna multiple zat atau pengguna lebih dari satu zat.
“Jadi selain obat-obatan terlarang juga memakai sabu, ganja sintetis dan lain sebagainya,” kata Nurjaman di Kantor BNNK Bandung Barat Ngamprah, Selasa (31/12/2024).
Menurutnya, klien yang dirujuk untuk rehabilitasi merupakan individu yang telah mengalami ketergantungan narkoba dengan taraf berat, sehingga memerlukan rawat inap.
Lebih lanjut, Nurdjaman menjelaskan, sebagian besar pengguna narkoba yang menjalani rehabilitasi berasal dari kalangan pekerja dan buruh, dengan rentang usia produktif antara 20 hingga 40 tahun.
Mereka umumnya mengonsumsi berbagai jenis narkotika secara bersamaan.
“Banyak di antara mereka yang berprofesi sebagai wiraswasta dan karyawan swasta. Mereka cenderung mengonsumsi lebih dari satu jenis zat” jelasnya.
Nurdjaman juga mencatat bahwa dua kecamatan dengan angka pemakaian narkoba yang masih tinggi di wilayah KBB adalah Kecamatan Ngamprah dan Parongpong, hal tersebut didasarkan pada data klien yang menjalani rehabilitasi di Klinik Pratama BNN Kabupaten Bandung Barat.
Meski demikian, Nurdjaman mengakui bahwa penggunaan narkoba masih banyak terjadi di daerah lain. Oeh karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika menemukan anggota keluarga atau tetangga yang terjerat narkoba.
“Karena penyalahguna yang melaporkan diri tidak akan dipidana, juga layanan rehabilitasi di Klinik Pratama BNN Kabupaten Bandung Barat itu gratis tanpa dipungut biaya,” pungkasnya. ***