BANDUNG BARAT, InfoLensaNews.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bandung Barat melaksanakan konsolidasi kebijakan kota tanggap ancaman narkoba pada Sektor Kelembagaan di Imah Seniman, Lembang pada Selasa (28/5/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai jajaran terkait mulai dari, Polres Cimahi, Kodim 0609/Cimahi, KCD Wilayah IV Provinsi Jawa Barat, Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kejaksaan Negeri Cimahi dan Kejaksaan Negeri Bandung.
Kemudian, Bakesbangpol, Disdik, Kemennag, PGRI, Komisi Penanggulangan AIDS, Paguyuban Pasundan dan sejumlah pemerintah desa di Kabupaten Bandung Barat.
Kepala BNNK Bandung Barat, Kombes Pol M Yulian mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya untuk mewujudkan kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba.
Mengingat, peredaran narkoba telah banyak menelan korban khususnya kalangan pelajar maupun pegawai.
“Kalau kota/kabupatennya sudah tanggap terhadap ancaman narkoba kan pengedarnya juga bakal ngeri (takut),” kata Yulian di sela Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Lembang.
Dengan begitu, bukan hanya para pimpinan kota/kabupatennya saja yang tanggap ancaman barang haram tersebut. Namun juga, semua warganya pun harus tanggap terhadap ancaman narkoba.
Menurut Yulian, tidak ada satu daerah pun yang clean atau bersih dari masalah peredaran gelap narkoba maupun obat keras terbatas.
Melalui kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba ini, diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi persoalan peredaran narkoba maupun obat terlarang.
Untuk menyamakan persepsi dalam upaya menciptkan KBB tanggap ancaman narkoba, pihaknya mengundang berbagai steakholder terkait.
“Ini sebagai antisipasi, suapaya kota/kabupaten benar-benar tanggap ancaman narkoba,” pungkasnya. ***