BANDUNG BARAT, InfoLensaNews.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bandung Barat mengajak semua pihak berkomitmen untuk mewujudan KBB yang bersih dari narkoba (bersinar).
Sebab, selama ini BNNK Bandung Barat masih menghadapi berbagai kendala dalam melaksanakan program Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Meski demikian, implementasi program P4GN di Bandung Barat tetap berjalan walaupun masih bersifat parsial dan belum terintegrasi secara menyeluruh.
Hal itu mengemuka pada saat diskusi Forum Komunikasi P4GN Kabupaten Bandung Barat, yang dihadiri berbagai stakeholder di Ruang Rapat Setda KBB, Komplek Perkantoran KBB-Ngamprah, Rabu (30/4/2025).
Kepala BNNK Bandung Barat, AKBP Nurdjaman Hidayat Somantri, SH, MH menyatakan, pihaknya membutuhkan dukungan semua stakeholder dalam mewujudkan Bandung Barat bersih narkoba.
BNNK Bandung Barat memiliki keterbatasan sehingga upaya yang dilakukan selama ini masih belum optimal.
“Kendala tahun ini efisiensi (anggaran). Dukungan dari pemda belum begitu optimal,” ucapnya.
Ruang diskusi dengan para stakeholder tersebut, ia manfaatkan untuk mengajak mereka berkomitmen melaksanakan program P4GN di Bandung Barat.
Diungkapkan Nurdjaman, jika kondisi saat ini peredaran gelap narkoba sudah demikian mengkhawatirkan. Peredarannya bahkan sudah merambah ke desa-desa.
Berdasarkan data kasus tindak pidana narkoba di wilayah Bandung Barat pada tahun 2021 sebanyak 61 kasus, tahun 2023 naik menjadi 85 kasus, tahun 2024 naik lagi jadi 86 kasus dan tahun 2025 mulai Januari-April sudah ada 24 kasus.
Upaya yang dilakukan BNNK Bandung Barat untuk mencegah lebih maraknya peredaran gelap narkoba dan obat-obatan keras terbatas lainnya dengan mengajak desa membentuk Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba).
Sejak tahun 2020 hingga tahun 2022 sudah terbentuk 31Desa Bersinar dari 165 desa se-KBB. Anggarannya antara lain bersumber dari hibah Pemkab Bandung Barat.
Namun dua tahun terakhir yakni 2023 dan 2024, hanya membentuk masing-masing 2 desa saja. Lantaran BNNK Bandung Barat hanya mengandalkan anggaran dari DIPA BNNK Bandung Barat.
“Tahun ini, pada semester 1 kita sudah membentuk 1 Desa Bersinar. Mudah-mudahan saja, semester 2 desa-desa lainnya bisa mengalokasikan anggaran dari DD (Dana Desa). Dan itu sangat memungkinkan karena regulasinya diatur dalam Permendes,” bebernya.
Pada kesempatan tersebut, ia berharap semua stakeholder memegang komitmennya untuk program P4GN tersebut. “Mudah-mudahan juga program Desa Bersinar di Bandung Barat masuk dalam perencanaan anggaran Pemda (KBB),” ucapnya lagi.
Sementara, Asisten Bidang Pemerintahan Setda KBB, Asep Sehabudin yang membuka acara tersebut mengatakan, jika progres ke depan program P4GN tersebut bisa masuk dalam RPJMD Amanah, sehingga program BNNK bisa bersinergi dengan program Pemkab Bandung Barat.
“Dalam mengatasi peredaran narkoba, perlu adanya kolaborasi antara pemda dengan BNNK. Kalau melihat regulasi Pemda memang punya kewajiban memfasilitasi (BNNK). Kan manfaatnya untuk warga masyarakat yang bersih narkoba,” papar Asep.
Terkait untuk pembentukan Desa Bersinar, Asep menyatakan jika pihaknya akan membuat Surat Edaran kepada seluruh desa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KBB, agar desa mengalokasikan anggaran P4GN.
“Kita akan sampaikan ke desa melalui DPMD, agar menganggarkan. Karena dasarnya sudah jelas, regulasinya ada baik Permendes maupun Perdanya,” pungkasnya. ***






