BANDUNG BARAT, InfoLensaNews.id – Persoalan dana Jaminan Kematian (JKM) bagi ahli waris RT dan RW yang meninggal di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini tengah menjadi perbincangan berbagai kalangan publik.
Diketahui sebelumnya, sejumlah ahli waris RT dan RW yang meninggal di KBB sulit mendapat dana Jaminan Kematian (JKM) akibat iuran BPJS Ketenagakerjaan belum dibayar oleh Pemkab Bandung Barat sejak Januari-Mei 2024.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KBB, Dudi Supriyadi mengatakan, pada tahun 2023, pihaknya telah melakukan kontrak kerjasama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk para RT dan RW di wilayahnya.
Akan tetapi dari awal tahun 2024 ini, pihaknya belum melaksanakannya kembali gegara adanya kenaikan harga premi dari pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun total jumlah RT/RW yang ada di Kabupaten Bandung Barat (KBB) sekitar 10.000 orang lebih.
“Sampai saat ini kami masih selalu senantiasa berkomunikasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan terkait dengan masalah ini,” kata Dudi di Ngamprah, Rabu (30/5/2024).
Ia menjelaskan, sebenarnya ada dua kendala yang masih membuatnya dilema tentang masalah BPJS Ketenagakerjaan untuk para RT dan RW tersebut.
“Yang jadi persoalan saat ini, kondisi ketersediaan anggaran masih terbatas dan adanya kenaikan harga iuran (premi) yang hampir mencapai 100 persen,” jelasnya.
Awalnya, harga premi pada tahun 2023 hanya Rp 10.000/orang dengan total menghabiskan dana sebesar Rp 1,495 Miliyar.
Sementara pada tahun 2024 ini, harga premi mengalami kenaikan menjadi Rp 18.940/orang dengan total yang harus terbayarkan Rp 2,6 Miliyar.
“Masalah dilanjut atau tidak kami sudah menyampaikaan itu ke pak Pj Bupati dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bandung Barat,” ucap Dudi.
Bahkan, pihaknya juga telah beberapa kali melakukan rapat dengan Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat tterkait masalahBPJS Ketenagakerjaan untuk para RT dan RW tersebut.
“Kami masih mengupayakan agar persoalan BPJS Ketenagakerjaan untuk para RT/RW ini bisa terselesaikan sesuai dengan apa yang diharapkan,” pungkasnya. ***